Liburan Akhir Tahun
Masuk Tangkuban Parahu, Turis Asing Bayar Rp 300 Ribu, Turis Lokal Rp 30 Ribu, Warga: Mahal Amat
Harga tiket masuk per orang itu belum termasuk bayar tiket untuk kendaraan dan biaya parkir.
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Sempat ramai di media sosial tentang harga tiket masuk ke Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Parahu yang mencapai Rp 300 ribu per orang.
Pantauan langsung Tribun Jabar, Kamis (28/12/2017) siang, harga tiket setinggi itu ternyata dibenarkan oleh pihak pengelola.
Namun menurut seorang petugas loket, harga tiket Rp 300 itu untuk wisatawan mancanegara alias turis asing.
Baca: PDIP Takkan Dukung Pasangan Dedi Mulyadi-Deddy Mizwar, Siap Calonkan Pasangan Sendiri
"Harga tersebut adalah harga resmi jika wisatawan mancanegara (wisman) datang di akhir pekan atau di hari libur atau tanggal merah, sedangkan di hari biasa harga tiketnya Rp 200 ribu," kata pria berjaket kulit hitam itu, saat ditemui di depan loket Taman Wisata Tangkuban Parahu, Kamis (28/12/2017) siang.
Di-bully Bisa Menyebabkan Gangguan Kesehatan Mental, Atasi dengan Lima Tips Berikut Ini https://t.co/XXbeBfw35T via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 28, 2017
Menurut dia, harga setinggi itu pun belum termasuk biaya parkir saat memasuki obyek wisata tersebut.
Namun saat disinggung tentang penilaian sejumlah warga bahwa harga tiket itu terlalu mahal, pihak pengelola yang berkompeten untuk menjawab persoalan itu tidak ada di tempat.
Dari lembaran informasi harga tiket yang diperoleh Tribun Jabar yang dikeluarkan pengelola Taman Wisata Alam Tangkuban Parahu menunjukkan, untuk hari biasa harga tiket masuk wisatawan lokal Rp 20 ribu, sedangkan untuk turis asing Rp 200 ribu.
Harga tiket masuk per orang itu belum termasuk bayar tiket untuk kendaraan dan biaya parkir.
Untuk tiket masuk kendaraan roda dua Rp 12 ribu, roda empat Rp 25 ribu, untuk kendaraan rombongan roda enam Rp 110 ribu, dan pesepeda diharuskan membayar Rp 7 ribu.
Setelah Salmafina, Kini Giliran Taqy Malik Buka Suara dan Minta Maaf Kepada Sunan Kalijaga https://t.co/0m4a0dfS9l via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 28, 2017
Harga tersebut berubah jika pengunjung datang di akhir pekan atau saat libur.
Untuk harga akhir pekan atau hari libur harga tiket masuk untuk wisatawan lokal Rp 30 ribu dan untuk turis asing Rp 300 ribu.
Harga tiket masuk kendaraan pun berbeda dibanding hari biasanya.
Untuk pemotor harus membayar Rp 17 ribu, mobil roda empat Rp 35 ribu, kendaraan rombongan roda enam harus merogoh Rp 150 ribu, dan pesepeda diharuskan membayar Rp 10 ribu.