BPOM Kota Bandung Kumpulkan Makanan dan Obat Ilegal Seharga Rp 3,4 Miliar Dalam Setahun
Barang bukti sebanyak 1.119 kosmetik, 247 obat tradisional, 194 produk pangan dan 111 obat dikumpulkan dan dimusnahkan oleh BPOM dengan cara dibakar.
Penulis: Ferry Fadhlurrahman | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
Laporan wartawan Tribun Jabar, Ferry Fadhlurrahman
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Barang bukti makanan dan obat ilegal seharga Rp 3,4 milliar yang dimusnahkan pada Rabu (20/12/2017) di Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bandung adalah hasil temuan BPOM selama tahun 2017.
Ketua BPOM Kota Bandung, Abdul Rahim, menjelaskan bahwa barang bukti yang terkumpul tidak bisa dimusnahkan langsung ketika ditemukan.
"Ada proses dulu, kami sebenarnya sudah nemu ini selama setahun ini, tapi ada proses ke pengadilan dulu baru bisa dimusnahkan," ujar Abdul di Balai BPOM Bandung, Jalan Pasteur No 25, Bandung, Rabu (20/12/2017).
Ini Tren Hijab 2018 Menurut Ghaida Tsurayya https://t.co/HlWUIRu317 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 20, 2017
Barang bukti sebanyak 1.119 kosmetik, 247 obat tradisional, 194 produk pangan dan 111 obat dikumpulkan dan dimusnahkan oleh BPOM dengan cara dibakar.

Barang bukti yang ditampilkan di Balai BPOM Bandung kebanyakan adalah produk kosmetik dan produk obat-obatan.
Abdul mengatakan bahwa barang bukti yang ditemukan adalah produk yang tidak mempunyai surat edar, mengandung unsur ilegal dan kedaluwarsa.
"Yang kami temukan dari kebanyakan barang yang tidak memiliki surat izin edar, kandungan ilegal dan kedaluwarsa," ujar Abdul.