BPOM Kota Bandung Kumpulkan Makanan dan Obat Ilegal Seharga Rp 3,4 Miliar Dalam Setahun

Barang bukti sebanyak 1.119 kosmetik, 247 obat tradisional, 194 produk pangan dan 111 obat dikumpulkan dan dimusnahkan oleh BPOM dengan cara dibakar.

Penulis: Ferry Fadhlurrahman | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
TRIBUNJABAR.CO.ID/FERRY FADHLURRAHMAN
Barang bukti makanan dan obat ilegal yang dikumpulkan di Balai BPOM Kota Bandung, Rabu (20/12/2017). 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Ferry Fadhlurrahman

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Barang bukti makanan dan obat ilegal seharga Rp 3,4 milliar yang dimusnahkan pada Rabu (20/12/2017) di Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bandung adalah hasil temuan BPOM selama tahun 2017.

Ketua BPOM Kota Bandung, Abdul Rahim, menjelaskan bahwa barang bukti yang terkumpul tidak bisa dimusnahkan langsung ketika ditemukan.

"Ada proses dulu, kami sebenarnya sudah nemu ini selama setahun ini, tapi ada proses ke pengadilan dulu baru bisa dimusnahkan," ujar Abdul di Balai BPOM Bandung, Jalan Pasteur No 25, Bandung, Rabu (20/12/2017).


Barang bukti sebanyak 1.119 kosmetik, 247 obat tradisional, 194 produk pangan dan 111 obat dikumpulkan dan dimusnahkan oleh BPOM dengan cara dibakar.

BPOM Kota Bandung membakar barang bukti makanan dan obat ilegal yang dikumpulkan selama setahun, Rabu (20/12/2017).
BPOM Kota Bandung membakar barang bukti makanan dan obat ilegal yang dikumpulkan selama setahun, Rabu (20/12/2017). (TRIBUNJABAR.CO.ID/FERRY FADHLURRAHMAN)

Barang bukti yang ditampilkan di Balai BPOM Bandung kebanyakan adalah produk kosmetik dan produk obat-obatan.

Abdul mengatakan bahwa barang bukti yang ditemukan adalah produk yang tidak mempunyai surat edar, mengandung unsur ilegal dan kedaluwarsa.

"Yang kami temukan dari kebanyakan barang yang tidak memiliki surat izin edar, kandungan ilegal dan kedaluwarsa," ujar Abdul.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved