Sidang Gugatan Cerai Gracia Indri Terhadap David Noah, Tertutup dan Cuma Sebentar, Ini yang Dibahas
Akan tetapi, Rohman belum mau membeberkan secara rinci surat gugutan yang telah dilayangkan pada sidang hari ini.
Penulis: Fasko dehotman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Fasko Dehotman
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Sidang gugatan cerai Gracia Indri terhadap David Noah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (19/12/2017). Sidang berlangsung tertutup.
Usai sidang, kuasa hukum Gracia Indri, Rohman Hidayat SH menuturkan, sidang kali ini hanya membahas tentang surat gugatan dari tim kuasa hukum Gracia Indri dan pergantian hakim mediasi saja.
Baca: Sahabatnya Bunuh Diri, Han Seo Hee Ungkap akan Susul Kim Jonghyun SHINee
"Tadi berlangsung cukup singkat, yang paling utama membahas tentang surat gugatan dari kami selaku tim kuasa hukum Gracia Indri," ujar Rohman Hidayat, seusai mengikuti sidang mediasi tertutup di PN Bale Bandung, Selasa (19/12/2017) siang.
Nagita Slavina Kepergok Asyik Dirangkul Pria Bule, Raffi Ahmad Geram. Netizen: Jangan Egois Dong! https://t.co/dtjugNAqqE via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 19, 2017
Menurut Rohman, surat gugatan itu terdiri dari beberapa poin yang berisikan tentang alasan Gracia Indri menggugat cerai suaminya, David Noah.
Akan tetapi, Rohman belum mau membeberkan secara rinci surat gugutan yang telah dilayangkan pada sidang hari ini.
Setelah membahas surat gugatan, Rohman mengatakan, dilanjutkan dengan agenda pemilihan hakim mediasi yang baru.
Postingan Terakhir Jonghyun SHINee Isyaratkan Kepergian Hingga Dugaan Depresi yang Dialaminya https://t.co/JGcaGqdf85 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 19, 2017
"Pemilihan hakim mediasi ini didasarkan pada permintaan tim kuasa hukum tergugat David Noah. Kebetulan ada satu orang, namun beliau lagi cuti karena merayakan Natal," kata Rohman.
Rohman juga menjelaskan, alasan dipilihnya hakim mediasi ini agar disesuaikan dengan kepercayaan penggugat (Gracia Indri) dan tergugat (David Noah)," kata Rohman.
Selanjutnya sidang mediasi Gracia Indri dan David Noah akan dilanjutkan pada 8 Januari 2018.