Setelah Todongkan Senjata Api, Komplotan Begal Nekat Bacok Anggota Polisi
Melihat korban tidak berdaya, pelaku langsung membawa motor dinas polisi ke Desa Serengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel A Damanik
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Pelaku pembegalan, berhasil ditangkap oleh anggota Polres Indramayu pada Senin (18/12/2017) sekira pukul 03.00 WIB.
ART (26), merupakan pelaku yang ditangkap Polisi akibat mencuri kendaraan dinas Kepolisian yang dikendarai oleh Beta Ria Irawan (29) yang diketahui merupakan anggota Polsek Sukagumiwang.
"Kendaraan roda dua tersebut bermerk Kawasaki KLX yang di badan motornya bertuliskan Bhabinkamtibmas beserta helm milik korban," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus , Senin (18/12/2017).
Kejadian pencurian disertai kekerasan tersebut terjadi pada tanggal 4 November 2017, sekira pukul 20.00 WIB di Jl Pantura Kliwed, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.
Tiga orang pelaku terlibat dalam kasus ini. Satu orang berhasil ditangkap, dan dua orang lagi yang berinisial IBR dan DE masih dalam pencarian pihak Kepolisian.
Menurut penuturan Yusri, ketiga pelaku mendekati sepeda motor yang dikemudikan korban, kemudian ketiga pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor dinas tersebut.
"Setelah kunci kontak diambil, seorang pelaku turun dan menondongkan sebuah alat yang diduga senjata api ke arah kepala korban. Korban kondisinya sudah terkepung dan seorang pelaku lainnya membacokkan senjata tajam ke kepala korban yang masih menggunakan helm," kata Yusri.
Melihat korban tidak berdaya, seorang pelaku langsung membawa motor dinas korban tersebut ke Desa Serengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Diketahui kemudian, senjata api yang digunakan tersangka IBR berjenis air softgun. Dari keterangan yang diperoleh kepolisian dari ART, komplotan ini melakukan aksinya di tiga tempat yang berada di wilayah hukum Polres Indramayu.
"Seluruh kendaraan yang dicuri, diduga dijual kepada dua orang penadah yang bernama Mencot dan Ecal yang hingga saat ini masih dalam pencarian," kata Yusri.
Barang bukti yang masih dalam pencarian polisi ialah, senjata air softgun, sebilah golok, dan dua unit kendaraan roda dua yang diduga di bawa oleh pelaku yang masih DPO.