Waduh! Ammar Zoni Kepergok Jalan Bareng Ranty Maria di Mal, Netizen: Kok Bisa di Luar Gitu?

Pesinetron Ammar Zoni kepergok jalan bersama kekasihnya, Ranty Maria di sebuah mall.

Editor: Futhuriyyah Rufaidah Mahendra
Instagram/RantyMaria
Ranty Maria dan Ammar Zoni 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Pesinetron Ammar Zoni kepergok jalan bersama kekasihnya, Ranty Maria di sebuah mall.

Hal tersebut diketahui dari unggahan akun gosip @lambe_turah baru-baru ini, Selasa (5/12).

Dalam unggahan tersebut tampak Ammar tengah menggandeng Ranty di sebuah pusat perbelanjaan.


Mereka berjalan berdua sembari melihat-lihat jejeran toko di mall tersebut.

Ranty mengenakan baju warna hitam, sedangkan Ammar tampak mengenakan kaus putih.

Saking asiknya berjalan-jalan, pasangan ini tak sadar jika ada orang yang mengambil foto mereka diam-diam.

Foto tersebut pun sukses membuat netter bertanya-tanya apakah Ammar telah bebas dari tuntutan penjara.

Seperti yang diketahui, Ammar divonis satu tahun kurungan penjara dan rehabilitasi.

Karenanya, netizen heran bagaimana mungkin Ammar bebas berjalan-jalan di sebuah pusat perbelanjaan bersama Ranty Maria.

@ve_zee: "coba kalo masyarakat biasa... udah abis gk d kasih ampun mendekam lama... klo artis udh dpt nya setoples, knp cepet bgt keluar... baru kmren di tangkep... ada apa ini??"

@diaskartika2510: "Kan dia di penjara? Kok bisa di luar gitu?"

@mochammad_riza_alburhani: "waah waaaah uang berkuasaaa"

@syafiraeis: "dia emg pengguna,tapi ditangkap tidak lagi make. JADI TETEP KENA PASAL PENGEDAR,yah hukum indonesia raya kan bisa dibeli. masaan kalian galiat waktu pertama keluar beritanya di tv,hukumannya kira kira diatas 5tahun,lah skrg enak bisa masuk rehab trus keluar jalan jalan HAHA,semua cuma tentang UANG"

Baca: Ini Kondisi Terkini 9 Anjing yang Memakan Jasad Tuannya di Depok

Seperti diberitakan sebelumnya Ammar Zoni divonis satu tahun kurungan penjara dan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Melansir dari WartaKota.com, vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di kawasan Gunung Sahari, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).

"Ammar Zoni dan Bebek telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana secara bersama sama dan melawan hukum, menggunakan narkotika golongan satu bagi diri sendiri,"ujar Ketua Majelis Hakim, dilansir dari WartaKota.com.

"Kedua, menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun penjara," lanjutnya.

Majelis hakim juga meminta kepada jaksa dan pihak yang berwajib unuk Ammar Zoni, menjalankan putusan tersebut di tempat rehbilitasi.

Baca: Ngeri! 5 Tahun Tak Mencuci Sarung Bantal, Wanita ini Alami Hal Mengerikan, Dokter Sampai Tercengang

"Tiga, memerintahkan kepada terdakwa Ammar Zoni untuk menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Natura Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Bebek menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Empat, menetapkan terdakwa menjalani pengobatan atau perawatan di panti rehabilitasi diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman," ucapHakim.

Ammar kemudian menjalani rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Namun kenapa Ammar yang seharusnya menjalani rehabilitasi bisa bebas berjalan-jalan ke mall?

Belum ada konfirmasi yang diberikan pihak Ammar terkait hal ini. (TribunWow.com/Ekarista R.P.)


Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved