Polres Sumedang Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian yang Beraksi Tujuh Tahun Lalu

Polres Sumedang melakukan Operasi Libas lodaya 2017 dan berhasil menangkap pelaku pencurian yang beraksi pada tahun 2010.

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
TRIBUNJABAR.CO.ID/DANIEL DAMANIK
Pelaku pencurian yang ditangkap Polres Sumedang (tengah), Senin (4/12/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Polres Sumedang melakukan Operasi Libas lodaya 2017 dan berhasil menangkap pelaku pencurian yang beraksi pada tahun 2010.

Kuswa (29), warga Desa Sarimekar, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang merupakan pelaku pencurian yang ditangkap Polres Sumedang pada Senin (4/12/2017).

"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan pada tahun 2010. Pelaku mencuri 80 gram gelang emas, 55 gram kalung emas, 5 gram cincin emas dan uang tunai senilai Rp 170 ribu," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/12/2017).

Korban yang melaporkan kejadian tersebut bernama Dasiah, warga Desa Sarimekar, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang.


Yusri Yunus menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di Dusun Cibala Tonggoh, Desa Sarimekar, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang pada tanggal 2 Juni 2010 sekira pukul 03.00.

"Kronologinya pada saat itu, korban hendak ke pasar dan diikuti oleh dua orang pria bertopeng. Pelaku kemudian membekap mulut korban dan membawa korban ke tempat sepi dan merampas perhiasan milik korban," kata Yusri Yunus.

Berdasarkan kasus tersebut, Polres Sumedang menyita barang bukti berupa enam lembar surat pembelian emas, dan dua unit kendaraan roda dua beserta surat-surat kendaraannya.

Dari peristiwa yang menimpa korban beberapa tahun lalu tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 37.670.000.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved