Kamis, 30 April 2026

Samsat Keliling

Surat atau Pajak Kendaraan Anda Bermasalah? Samsat Keliling Jawa Barat Hari Ini Hadir di Sini

Manfaat Pelayanan SAMSAT Keliling antara lain memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan . . .

Tayang:
Penulis: Isal Mawardi | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Zelphi
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isal Mawardi

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Hari ini Samsat Keliling akan hadir di beberapa wilayah di Jawa Barat, Kamis (23/11/2017).

Bersumber dari twitter @bapenda_jabar, hari ini Samsat Keliling akan hadir di depan Mall Jambu Dua (Bogor), depan kantor kecamatan Parung (Bogor), depan Kantor Kecamatan Cipayung (Depok), kantor Dishub (Cianjur), depan kantor PT Jasaraharja (Sukabumi), depan kantor Kecamatan Waluran (Sukabumi), kantor Kecamatan Harapan Indah (Bekasi), ruko Robson Lippo (Bekasi), polsek Ciampel (Karawang), samsat lama (Purwakarta), Koperasi Pos Polisi Ciparungsari (Purwakarta).

Baca: Klarifikasi Ucapannya Soal Kasus Jennifer Dunn, Ashanty: Sempat Disumpahi Mas Anang Biar Selingkuh

Selanjutnya Samsat Keliling akan berada di Pasar Sarijadi, Pasar Sarijadi, Nasution Square, (Bandung), kantor Kecamatan Kertasari, Kecamatan Baleendah (Kabupaten Bandung), depan kantor kecamatan Batuajar (kabupaten Bandung Barat), pertigaan Cisarua (Sumedang), Panglayungan (Majalengka), depan kantor kecamatan Ciniru (Kuningan), Giant Hypermart (Cirebon), Kantor Kecamatan Manonjaya (Tasikmalaya), Kantor Kecamatan Rancah, depan kantor desa Maruyungsari (Ciamis).

Bersumber dari Bapenda.jabarprov.go.id, tujuan dari samsat keliling adalah meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).


Manfaat Pelayanan SAMSAT Keliling antara lain memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pegngesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya .

Syarat dan ketentuan pelayanan samsat keliling adalah pemohon harus mempersiapka identitas / Tanda jati diri Asli Pemohon/Pemilik yang sah, STNK Asli, bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Waktu pelaksanaan Samsat Keliling setiap hari kerja mulai pukul 09.00-14.00 WIB. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved