Sosok Jennifer Dunn yang Akrab dengan Suami Orang: Usia 15 Sudah Berurusan dengan Polisi

Kontroversi Jennifer Dunn yang menghebohkan publik ternyata bukan kali ini saja.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Ravianto
Jennifer Dunn 

Melansir dari Grid.ID, Jennifer dipanggil KPK pada 14 Februari 2014 dan mengaku diberi sebuah Credit Card dengan limit maksimum Rp 50 Juta per bulan.

Usai dikabarkan dekat dengan Sunan Kalijaga, Wawan, dan yang terbaru Faisal Haris, sebuah julukan pun melekat pada pemain sinetron Atas Nama Cinta itu.

Pengguna media sosial menyebut Jennifer Dunn sebagai perebut lelaki orang alias pelakor.

Pesona Jennifer Dunn

Haris yang dikenal sebagai pengusaha mobil mewah itu disebut-sebut kepincut pesona model cantik Jennifer Dunn.

Hubungan gelap keduanya disinyalir telah berlangsung sejak Agustus 2016 silam.

Baca: Dari Stasiun Cipeundeuy, 184 penumpang Argo Wilis Surabaya-Bandung Dialihkan ke Bus

"Saya menemukan foto beliau itu di Agustus 2016, foto beliau dengan seorang perempuan di klub malam, yang mana suami saya itu dulu tidak pernah ke klub malam," terang Sarita, dilansir dari wawancaranya dengan Silet.

"Liburan Desember ke Januari ya, saya dua bulan di sini (Jakarta), baru ketahuan semua kalau ternyata itu perselingkuhan," sambungnya.

Sejak Desember 2016 pula Sarita mulai sering mendapat bukti perselingkuhan Haris dengan Jennifer.

Bahkan suaminya dikabarkan telah tinggal bersama Jennifer selama satu tahun belakangan di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kendati demikian, pengacara Haris, Firman Chandra justru mengatakan hal sebaliknya.

"Mas Haris sudah pisah rumah, pindah ke tempat lain, saya lihat sih tidak ya, karena mas Haris tetap tiap harinya pulang ke rumah," ujar Firman.

Selain itu Sarita juga menyebutkan bahwa Jennifer mendapat fasilitas mewah lainnya dari sang suami.

Jennifer disebut-sebut telah menerima sebuah mobil mewah yaitu Range Rover Evoque dan satu mobil lagi yang lebih mahal harganya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved