Korupsi eKTP
Ini Penyebab Mobil Toyota Fortuner yang Ditumpangi Setya Novanto Menabrak Tiang Listrik
Aparat kepolisian menetapkan Hilman Mattauch, wartawan Metro TV sekaligus pengemudi mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto, sebagai tersangka.
TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Mantan Wartawan Metro TV, Hilman Matauch, mengaku lupa berapa angka kecepatan kendaraan saat mengendarai Toyota Fortuner berwarna hitam berplat nomor B 1732 ZLO.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengungkapkan hal tersebut setelah penyidik meminta keterangan terkait insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Permata Berlian I, Jakarta Selatan.
"Kecepatan mobil, dari tersangka (Hilman,-red) kami tanyakan lupa. Yang penting kenceng, dia bilang. Tetapi lupa berapa kecepatannya," tutur Argo, kepada wartawan, Senin (20/11/2017).
Aparat kepolisian menetapkan Hilman Mattauch, wartawan Metro TV sekaligus pengemudi mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto, sebagai tersangka.
Sindiran Pedas Maia Estianty untuk Mulan Jameela Hingga Perubahan 'Manglingi' Jennifer Dunn https://t.co/DmqNDY79Sx via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 20, 2017
Hilman disangka melanggar Pasal 283 Juncto Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman paling lama tiga bulan kurungan penjara.
Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, ucap Argo, Hilman tidak ditahan.
Argo lantas menerangkan penyebab Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang lampu penerangan.
Pada saat kecelakaan lalu lintas itu terjadi, berdasarkan pengakuan Hilman kepada penyidik, ia kehilangan kendali terhadap kendaraan tersebut.
"Kemarin sudah saya sampaikan, namanya mengemudi sambil main handpone, lihat ke belakang, kira-kira stabil tidak. Dia lihat depan, lihat handpone, kan dia langsung belok ke kanan, bukan ke kiri toh," kata Argo.
Penyidik masih berupaya mengungkap insiden kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kendaraan Toyota Fortuner berwarna hitam berplat nomor B 1732 ZLO.
Untuk mengungkap berapa kecepatan kendaraan saat kecelakaan lalu lintas itu terjadi, penyidik akan meminta keterangan PT Toyota Astra Motor, sebagai saksi ahli.(*)
Umuh Muchtar Cuma Punya Satu Kandidat untuk Pelatih Persib Bandung Musim Depan https://t.co/n2Ztj699Gy #TribunJabar pic.twitter.com/ggyzZiPULY
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 19, 2017