Korupsi eKTP

Dokter Tak Berani Membangunkan Setya Novanto

Fredrich mengaku, setengah hari membesuk Setya Novanto, kliennya itu terlihat lebih banyak tidur sehingga ia harus menunggu sampai bangun.

Editor: Ravianto
Setya Novanto 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan bahwa Novanto lebih banyak beristirahat saat perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta.

Fredrich mengatakan, dokter yang menangani tidak berani membangunkan karena Novanto tidur pulas.

"Enggak ada yang berani bangunin dia (Novanto). Dokter katanya tadi pagi-pagi juga enggak berani bangunin," kata Yunadi di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).

Menurut Fredrich, seharian ini hanya ajudan dan keponakan Setya Novanto tersebut yang menunggui Ketua DPR RI tersebut. "(Istri) enggak ada," kata dia.

 

Ia menyebutkan, Ketua Umum Partai Golkar itu sempat bangun sebentar untuk buang air kecil.

Kepada pengacaranya, Novanto mengaku badannya masih lemas. Selain itu, Fredrick tidak tahu apalagi yang dikeluhkan Novanto. "Saya enggak sempat nanya," ujar dia.

Novanto dirawat di RSCM Kencana, Jakarta, sejak Jumat (17/11/2017) kemarin. Ia dirawat di lantai 7 RSCM Gedung Kencana, kamar 705 dengan kelas jenis Very Important Person (VIP).

Sebelum dibawa ke RSCM, Setya Novanto sempat dirawat di RS Medika Permata Hijau, setelah mengalami kecelakaan mobil pada Kamis (16/11/2017) malam di kawasan Permata Hijau.

Saat itu, diklaim bahwa Setya Novanto disebutkan tengah terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk siaran langsung, tapi belum ada pembuktian terkait pernyataan ini.


Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan.

KPK memburu Novanto setelah ia berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Saat ini status Novanto telah menjadi tahanan lembaga antirasuah meski masih menjalani perawatan kesehatan di RSCM Kencana. Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017. (Moh. Nadlir)


Sebelumnya telah diunggah Kompas.com dengan tautan: Kata Pengacara, Dokter Tidak Berani Bangunkan Setya Novanto

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved