Rabu, 27 Mei 2026

Setya Novanto Menghilang, KPK Ultimatum Serahkan Diri dalam Waktu 1 x 24 Jam

Ketua DPR RI Setya Novanto menghilang. Empat jam lebih penyidik KPK dibantu pihak kepolisian berusaha menjemput paksa Setya Novanto

Tayang:
Kolase Tribun Jabar
Setya Novanto 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA -  Ketua DPR RI Setya Novanto menghilang. Empat jam lebih penyidik KPK dibantu pihak kepolisian berusaha menjemput paksa Setya Novanto di rumahnya, namun tak membuahkan hasil.

Setya Novanto tak kunjung pulang.  Di rumah yang sudah dikepung KPK sejak Rabu (15/11/2017) pukul 21.30 WIB, hanya ada istri dan asisten rumah tangga.

KPK pun meradang. Ketua Umum Partai Golkar ini diultimatum  KPK agar menyerahkan diri dalam waktu 1 x 24 jam.

Jika tidak, KPK akan meminta bantuan Polri untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Setya Novanto.

"Apabila nanti dalam 1x24 jam tidak ditemukan atau tidak menyerahkan diri, maka kami akan pertimbangkan lebih lanjut dan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO karena proses penegakan hukum upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu kita dilakukan," tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kamis (16/11/2017) dini hari.

Baca: Lumat Honduras, Australia Lolos sebagai Negara ke-31 di Piala Dunia 2018

Pengamat politik Gun Gun Gunawan mengatakan, dijemputnya Setya Novanto lalu malah menghilang ini menjadi tragedi bangsa.

"Bayangkan, ini adalah seseorang yang menjabat Ketua DPR DPR RI. Seharusnya menjadi contoh bagi semua warga bangsa ini, bahwa semua orang sama di mata hukum dan UU. Seharusnya bukan malah menjadi contoh buruk seperti ini," tegas Gun  Gun Gunawan.

Yorryss Raweyai, politisi Golkar yang diberhentikan Setya Novanto menyebut, menghilangnya Setya Novanto ini sangat memalukan.

"Sebagai kader Golkar, ini memalukan. Seorang Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar malah menghilang," tegas Yorrys.

Baca: Inilah Lima Nasi Tradisional Khas Sunda yang Wajib Anda Cicipi dan Perlu Anda Ketahui

Sebelum dijemput paksa, pada Rabu kemarin sebenarnya Setya Novanto dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.

Setya Novanto malah memilih hadir di Gedung DPR RI. Bahkan, Setya Novanto memimpin sidang di DPR.

Sore harinya Setya Novanto dikabarkan meninggalkan gedung DPR RI. Namun ternyata Setya Novanto tak ada di rumah.

Jemput Paksa

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved