Pilkada Serentak
Harapan Rudy Gunawan untuk Diusung Hanura di Pilkada Garut Pupus Sudah
Sebelum beredarnya surat tugas kepada Agus dan Aditya, Rudy Gunawan sempat mendapat harapan dari DPC Partai Hanura Kabupaten Garut
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.CO.ID, GARUT - Pemberian surat tugas untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Garut kepada Agus Supriadi dan Pradana Aditya Wicaksana dari DPP Partai Hanura, memupus harapan Rudy Gunawan untuk diusung Hanura. Rudy adalah Bupati Garut saat ini yang berniat maju kembali dalam Pilkada Garut 2018.
Sebelum beredarnya surat tugas kepada Agus dan Aditya, Rudy Gunawan sempat mendapat harapan dari DPC Partai Hanura Kabupaten Garut dengan pemberian Surat Keputusan (SK) pengusungan pada 25 Oktober 2017.
Baca: Bayi Kembar Siam Asal Padalarang, Satu Bayi Oke, Satu Lagi Paru-paru dan Jantungnya Bocor
Ketua DPC Partai Hanura Garut, Serli Besi menyebut keputusan pengusungan kepada Rudy telah diketahui oleh DPD maupun DPP Hanura. Keputusan pengusungan calon pun telah diserahkan kepada DPC Hanura Garut.
Istri Sah Sunu Sudah Lama 'Minggat', Kakak Ipar Beberkan Status Hubungan Sunu dan Umi Pipik https://t.co/3fLYrMuGOg via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 14, 2017
Klaim dukungan dari DPC Partai Hanura itu kepada Rudy kini terbantahkan dengan keluarnya surat tugas dari tim Pilkada Pusat Partai Hanura kepada Agus dan Aditya. Surat tugas itu telah diberikan oleh Ketua Tim Pilkada Pusat Partai Hanura kepada Agus dan Aditya pada Selasa (14/11/2017) di Jakarta.
Sekilas Rumah ini Nampak Reyot dan Bobrok, tapi Lihat Bagian Dalamnya, Anda Bakal Takjub https://t.co/aa1quBkmH1 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 14, 2017
Ketua DPD Partai Hanura Jabar, Aceng Fikri juga sempat membantah Hanura telah memberikan SK pengusungan kepada Rudy. Menurut Aceng, SK dukungan kepada calon Bupati atau Wakil Bupati merupakan wewenang DPP Partai Hanura