VIDEO - Ketika Jaksa Datangi Sekolah, Ini yang Mereka Lakukan
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,Loeke Larasati Agoestina, mengunjungi SMA Negeri 3 Kota Bandung, Senin (13/11/2017).
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,Loeke Larasati Agoestina, mengunjungi SMA Negeri 3 Kota Bandung, Senin (13/11/2017).
Kunjungan dari kepala kejaksaan itu bertujuan untuk melaksanakan program "Jaksa Masuk Sekolah".
Pada kesempatan itu Loeke Larasati Agoestina juga bertugas sebagai inspektur upacara di SMAN 3 di Jalan Belitung No 8, Kota Bandung.
Baca: Berkunjung Ke Bandung? Jangan Lupa Cicipi 4 Sajian Nasi Timbel Terenak dan Populer di Bandung
"Saya menekankan pada penggunaan narkoba yang sudah semakin merajalela khususnya di lingkungan pelajar," kata Loeke Larasati Agoestina saat menjadi Inspektur upacara di SMAN 3 Bandung.
Loeke Larasati mengatakan usia pengguna narkoba di Jawa Barat antara 10 tahun sampai 59 tahun.
Menurutnya, narkoba tidak pernah memandang profesi, usia, jenis kelamin, dan status sosial lainnya.
Cita-cita RD Melatih Persib hingga 2 Bek Tangguh Madura United Dikabarkan Bakal Gabung Maung Bandung https://t.co/gpXl9tWtOG via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 13, 2017
"Jika dihitung, itu sekira 2.44 persen dari jumlah penduduk Jawa Barat. Jika ini tidak diseriusi, narkoba terus meningkat," katanya.
Di hadapan siswa kelas 10 SMAN 3 Bandung, Loeke Larasati Agoestina berpesan cara yang paling baik ialah memperkuat iman, nilai agama dalam diri, dan menjalankan hobi melalui ekstrakurikuler.
Sepanjang 2017, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat telah melaksanakan sebanyak 68 kegiatan, dengan jumlah peserta didik yang telah diberikan penerangan hukum sebanyak 19.767 siswa.
Kegiatan "Jaksa Masuk Sekolah" menitikberatkan pada pengenalan lembaga Kejaksaan kepada generasi muda, pembentukan karakter generasi muda anti korupsi, anti kekerasan, anti narkoba dan lain-lain.
Baca: Bukan Persib Bandung, Ternyata ini Klub Tujuan Evan Dimas Musim Depan
Kejaksaan Republik lndonesia sebagai lembaga penegak hukum, memiliki peran yang sangat strategis dalam rangka mendukung dan berkontribusi mewujudkan nawacita kedelapan tersebut.