Terancam Hukuman Mati, Narapidana di Lapas Aceh Masih Berani Kendalikan Peredaran 220 kg Sabu

Buwas mengatakan meski terancam hukuman mati, Dulah masih tetap berani mengendalikan narkotika.

Editor: Ravianto
dennis destryawan/tribunnews.com
Dulah, seorang narapidana Lembaga Pemasyarakat Aceh, mengendalikan peredaran gelap narkotika sebanyak 220 kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, serta pil happy five dari jaringan Malaysia-Aceh. 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Dulah, seorang narapidana Lembaga Pemasyarakat Aceh, mengendalikan peredaran gelap narkotika sebanyak 220 kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, serta pil happy five dari jaringan Malaysia-Aceh.

"Peredaran dilakukan oleh Dulah, seorang napi yang dulu sempat kabur dan ditangkap BNN sekarang dia di lapas Langsa," ujar Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017).

Buwas mengatakan meski terancam hukuman mati, Dulah masih tetap berani mengendalikan narkotika.

Para bandar narkoba, ucap Buwas, tidak pernah jera meski telah ditahan di lapas, "Ini membuktikan bahwa mereka tetap bekerja meski di dalam lapas," ujar Buwas.


Buwas menilai harusnya tidak ada keraguan untuk melakukan tindakan tegas di lapangan kepada bandar-bandar narkoba.

"Saya juga sudah perintah jajaran saya agar tidak ada keraguan. Saya pikir tindak tegas di lapangan itu perlu dan tidak ada belas kasihan lagi," ujar Buwas.

Dalam penangkapan ini BNN menyita 220, 78 kg sabu, 8.500 butir pil ekstasi dan 10.000 butir Happy Five.

Penangkapan dilakukan di empat tempat berbeda yakni Dusun Tanjung Mulia Kelurahan Alue Dua Muka, Aceh Timur.

Tempat berikutnya di Jalan Raya Medan-Aceh, Desa Bukit Panjang, Aceh Tamiang dan Jalan Raya Perbatasan Medan-Aceh. Sebanyak 4 kurir berinisial UD, RA, ABR dan FRZ ditangkap.

Untuk modus penyelundupan, pria yang akrab disapa Buwas ini menjelaskan, para pelaku mempunyai modus yang berbeda.

Namun, untuk pengirimannya tetap memanfaatkan jalur laut dan penyerahan secara ship to ship (kapal ke kapal).


"Ada yang ditanam di kelapa sawit. Ini untuk mengelabui petugas karena memang mobil itu sering mengangkut sawit," ujar Buwas.

Untuk pengirimannya, para pelaku melapisi sabu tersebut dengan tiga lapis. Sehingga nantinya jika terdeteksi oleh petugas dapat dibuang ke laut tanpa basah.

Buwas mengakui, para bandar narkoba selalu mempunyai modus baru dalam menyelundupkan barang haram tersebut ke Indonesia.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved