Layanan SIM Keliling
Yuk, Nikmati Pagi Sambil Perpanjang SIM! Hari Ini Mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung Ada di Sini
Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Online Polrestabes Bandung dijadwalkan akan . . .
Penulis: Ery Chandra | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Online Polrestabes Bandung dijadwalkan akan hadir di satu lokasi, Minggu (5/11/2017).
Mobil SIM Keliling Online 1 hanya ada di Car Free Day (CFD) Dago, Kota Bandung.
Layanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
Baca: Berakhir Pekan di Bandung Jangan Lupa Siapkan Payung atau Jas Hujan
Baca: LIVE STREAMING Super Sunday : Chelsea Vs Manchester United, Ini Linknya Tonton di Ponselmu
Layanan tersebut dimulai sekira pukul 08.00 WIB. Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan.
Di antaranya SIM asli yang diterbitkan SatLantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.
5 Fakta Pria Penghina Jokowi dan Ayu Ting Ting, Ikuti Kontes Dangdut hingga Penyuka Sesama Jenis https://t.co/uqvo2yvSe2 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 4, 2017
Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas atau Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Informasi ini sesuai laman resmi Mabes Korlantas Polri, di alamat www.simkeliling.info. Sedangkan untuk
jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke TMC Polrestabes Bandung, di nomor yang bisa dihubungi 022-4203505. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sim-keliling-_-ntmc-polri_20150917_100533.jpg)