Dua Kelompok Mahasiswa Unjuk Rasa Tuntut Pembebasan Aktivis dan Realisasi Bupati
Dua kelompok mahasiswa di Kabupaten Garut menggelar aksi demontrasi di Bundaran Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.CO.ID, GARUT - Dua kelompok mahasiswa di Kabupaten Garut menggelar aksi demontrasi di Bundaran Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul.
Meski mengusung isu Sumpah Pemuda, para mahasiswa memiliki tuntutan yang berbeda.
Forum BEM Garut Raya, menuntut agar rekannya yang ditahan Polda Metro Jaya saat melakukan aksi damai pada 20 Oktober untuk dibebaskan.
Baca: Awas, Kaki Bisa Terperosok dan Cedera ! Trotoar di Jalan Naripan Bandung Berlubang
Apalagi mahasiswa yang ditahan tersebut berasal dari Garut.
"Kami menuntut agar aktivis yang ditahan itu dibebaskan. Kepolisian harus bersikap adil dalam menyikapi demo mahasiswa," ucap koordinator aksi, Muhammad Hasanudin disela aksi, Senin (30/10/2017).
Hingga kini, lanjutnya, aktivis mahasiswa tersebut masih belum dibebaskan.
Lama Menghilang, Mantan Bomber Persib Ini Beri Saran untuk Persib Musim Depan https://t.co/xX9pWO2t3m via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 30, 2017
Padahal aksi demontrasi tersebut dilakukan dengan damai dan memberi manfaat kepada masyarakat.
Sementara itu Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Garut juga menggelar aksi unjuk rasa.
Para mahasiswa tersebut menuntut agar Bupati Garut segera merealisasikan janji Bupati.
"Kami juga menuntut agar sistem pelayanan publik segera diperbaiki. Data kependudukan juga harus diselesaikan," kata koordinator aksi, Diki Nuryana.
Diki menambahkan, pihaknya menolak keras pembangunan industri. Garut harus dikembalikan menjadi wilayah konservasi. (*)
