Masyarakat Tak Mampu Berbuat Apa-apa Karena Polisi Melarang Mendekat Pabrik Petasan yang Terbakar

Oleh sebab itu masyarakat tak bisa melakukan apapun selain menunggu mobil damkar datang ke lokasi.

Editor: Ravianto
Warta Kota/Alex Suban
Puing-puing pabrik dan gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi Desa Belimbing RT 20 / RW 10 Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, setelah dilanda kebakaran, Kamis (26/10/2017). Puluhan karyawan pabrik ini tewas terbakar dalam peristiwa itu. 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Iwan (35), warga yang keluarganya diduga menjadi korban kebakaran pabrik petasan di Kosambi, Tangerang, menyatakan mobil pemadam kebakaran (damkar) baru tiba di lokasi setelah dua jam kebakaran berlangsung.

"Kebakaran jam 09.00. (Mobil damkar) baru datang setelah jam 11.00 ke atas-lah," kata Iwan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (26/10).

Ia menuturkan, pihak kepolisian juga melarang masyarakat mendekat ke lokasi kebakaran karena keadaannya dinilai terlalu berbahaya.


Oleh sebab itu masyarakat tak bisa melakukan apapun selain menunggu mobil damkar datang ke lokasi.

Berdasarkan cerita dari korban yang selamat, sebanyak 20 orang berhasil keluar dari pabrik yang terbakar setelah berhasil membobol tembok pabrik dari dalam.

"Ada aparat polisi, cuma (mereka) sudah angkat tangan juga dengan kondisi api seperti itu. Korban yang selamat ngebobol tembok. Itu juga kami rada-rada ngeri ngebantuinnya. Masalahnya polisi banyak. Gak dikasih mendekat karena letusannya makin besar," kata Iwan.

Baca: Soal Lisensi Ikut Kompetisi Asia, Persib Bandung: Lolos Persyaratan, tapi Secara Peringkat Tidak

Iwan yang datang mencari dua orang keluarganya bernama Sani (35) dan Zuhro (37) menyatakan keduanya saat itu sedang bekerja di pabrik petasan itu.

Keberadaan mereka tak diketahui setelah peristiwa itu terjadi. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved