Jadwal Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung Hari Ini: Ada di BTM dan Lucky Square
Layanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
Penulis: Ery Chandra | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Online Polrestabes Bandung siaga di dua lokasi, Jumat (27/10/2017).
Mobil SIM Keliling Online 1 ada di BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.
Mobil SIM Keliling Online 2 ada di Lucky Square, Jalan Ters Antapani, Kota Bandung.
Layanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
Dua Kali Bercerai, Katon Bagaskara Sudah Punya Pacar Baru? Beda Usianya 27 Tahun Lho https://t.co/yfXVoI05Lr via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 26, 2017
Layanan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB.
Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan.
Di antaranya SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.
Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Informasi ini sesuai laman resmi Mabes Korlantas Polri, www.simkeliling.info.
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke TMC Polrestabes Bandung, 022-4203505. (*)
Uang Mahar Kurang dan Batal Nikah, Pemuda Ini Nekat Potong Burungnya Hingga Tandas https://t.co/IUZTmvLywE via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 27, 2017