Awal Mula Kebakaran di Pabrik Petasan yang Menewaskan Setidaknya 47 Orang

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan, awalnya lokasi tersebut hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan saja.

Editor: Ravianto
Warta Kota/Alex Suban
Puing-puing pabrik dan gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi Desa Belimbing RT 20 / RW 10 Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, setelah dilanda kebakaran, Kamis (26/10/2017). Puluhan karyawan pabrik ini tewas terbakar dalam peristiwa itu. 

Setelah petugas pemadam masuk, mereka menemukan tumpukan orang di belakang gudang dalam kondisi mengenaskan.

Mereka terbakar dan sudah tidak bernyawa. 

"Korban ada di dalam bertumpuk, ada produksi, pintu gerbang dikunci, tidak ada akses keluar," kata Darda.

Petugas pemadam baru bisa menjinakkan kobaran api pada sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah dipastikan kondisi pabrik aman, petugas pemadam bersama pihak kepolisian mengevakuasi korban dari dalam pabrik mercon itu.

Setidaknya, ditemukan 47 orang tewas dan 46 orang lainnya mengalami luka-luka akibat peristiwa itu. Berdasarkan informasi polisi, pabrik tersebut memiliki 103 karyawan.

Belum diketahui pasti dimana 10 orang karyawan lainnya.

Para korban tewas langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur guna dilakukan proses identifikasi.

Sementara korban selamat dilarikan ke RS BUN, RSUD Tangerang dan RS Mitra Husada.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pabrik tersebut baru beroperasi beberapa bulan terakhir.

"PT Panca Buana Cahaya Sukses bergerak di bidang pembuatan kembang api kawat. Operasi sudah berjalan hampir dua bulan sebelumnya," kata Argo.

Menurut Argo, pemilik pabrik tersebut bernama Indra Liyono (40), warga Kalideres, Jakarta Barat. Saat terjadinya ledakan, pemilik pabrik sedang berada di Malaysia. 

Polisi masih menunggu Indra kembali ke Tanah Air untuk dimintai keterangan. Polisi ingin menggali standar keamanan dan perizinan di pabrik tersebut.

Sejauh ini, baru tiga karyawan pabrik tersebut yang dimintai keterangan.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan, awalnya lokasi tersebut hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan saja.

"Awalnya hanya gudang. Lalu tahun 2015 mereka minta peningkatan jadi manufaktur, 2016 izin industrinya keluar dan tahun 2017 ini diperpanjang lagi," kata Zaki.

Sumber: Kompas
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved