Kamis, 28 Mei 2026

Tiga Akun Medsos Dilaporkan Karena Hina Prabowo Subianto

Nurhayati mengaku telah menerima restu dari Prabowo untuk melaporkan akun-akun tersebut.

Tayang:
Editor: Ravianto
Capture Kompas TV
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat diwawancarai Rosiana Silalahi di program Rosi di Kompas TV, Senin (28/11/2016) malam. 

"Kita ada bukti status twittan dua dan Capture satus," ujarnya.

Dalam Tanda Bukti Lapor tertulis bahwa laporan itu tentang dugaaan tindak pidana penghinaan berupa penyerangan atau pencemaran kehormatan atau nama baik seseorang, tuduhan dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 dan 311 KUHP dan atau 45 ayat (3) juncto pasal 27 ayat (3) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Laporan tersebut telah diterima dan diregistrasi dengan nomor Polisi LP/1100/X/2017/Bareskrim, tertanggal 24 Oktober 2017.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved