Kantor Tribun Jabar Ramai Dikunjungi Oleh Puluhan Orang
Dari pantuan Tribun Jabar, tampak puluhan orang berada di depan halaman Kantor Tribun Jabar mulai pukul 13.00 WIB.
Penulis: Ery Chandra | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Sejumlah orang terlihat ramai mendatangi Kantor Tribun Jabar.
Dari pantuan Tribun Jabar, tampak puluhan orang berada di depan halaman Kantor Tribun Jabar mulai pukul 13.00 WIB.
Menurut pengunjung, Siti (23), dirinya mendatangi ke kantor Tribun Jabar karena akan membuat kartu SIM C yang dilaksanakan di lokasi tersebut.
"Jam satu datang disini. Disuruh kesini dulu, untuk membuat kartu SIM dan kata teman mengambil foto disini," ujar Siti, kepada Tribun Jabar, Jalan Sekelimus Utara No 2-4, Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (24/10/2017).
Tyas Mirasih dan Suami Tak Mau Terburu-buru Miliki Momongan https://t.co/1LIDvaKDv2 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 24, 2017
Sementara itu, pelayanan SIM Keliling itu dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung.
SIM Keliling siang ini berlokasi di kantor Tribun Jabar.
Tidak Hanya di Tribun Jabar, SIM Keliling Juga Hadir di Dua Tempat Ini
Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Online Polrestabes Bandung siaga di dua lokasi, Selasa (24/10/2017).
Mobil SIM Keliling Online 1 ada di Food Step Parahyangan Regency, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung.
Mobil SIM Keliling Online 2 ada di Griya Hemat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Layanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
Layanan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB.
Usai Video Ciumannya dengan Verrell Bramasta Tersebar, Kekasih Nadine Ngaku Sakit Hati https://t.co/o0RiZiZRAa via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 24, 2017
Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan.
Di antaranya SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.
Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Informasi ini sesuai laman resmi Mabes Korlantas Polri, www.simkeliling.info.
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke TMC Polrestabes Bandung, 022-4203505. (*)