Gaji Pokok Anies-Sandi di Bawah Rp 5 Juta tapi Tunjangannya Wow 9 Digit

Duet gubernur dan wakil gubernur periode masa jabatan tahun 2017 hingga tahun 2022 rencananya dilantik di Istana Presiden

Kolase Foto Tribun Jabar
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno 

Data 'Fitra' Mengejutkan

Dikutip dari Tribun Timur, Organisasi non-pemerintah, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) pernah menjabarkan gaji dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta, tahun 2012.

Sungguh mengejutkan! Gaji Gubernur DKI Jakarta 10 kali lipat dari gaji diterima Presiden RI.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pemasukan kepala daerah dan wakilnya didapat dari gaji, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya.

Baca: Niat Bantu Teman yang Minta Tolong, 3 Remaja Hanyut Terbawa Arus Sungai

Berikut rincian pendapatan Gubernur DKI Jakarta versi Fitra:

1. Gaji pokok gubernur Rp 3.000.000 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Bagi Pejabat Negara Tertentu

2. Tunjangan jabatan Rp 5.400.000 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 59 Tahun 2003 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara

3. Total gaji dan tujangan jabatan per bulan Rp 8.400.000.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta Tahun 2012

1. Anggaran gaji gubernur dan wakil setahun Rp 17,6 miliar

2. Gaji gubernur sebulan Rp 743.400.000

3. Gaji wakil sebulan Rp 741.700.000

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved