5 Fakta OTT Politisi Muda Golkar Diduga Aditya Anugrah Moha, Ibunya Berstatus Terdakwa Kasus Korupsi

Satu oknum politisi yang diduga berperan dalam suap ini adalah Aditya Anugerah Moha alias AAM yang merupakan anggota DPR muda dari fraksi Golkar..

Penulis: Amalia Qisthyana Amsha | Editor: Amalia Qisthyana Amsha
Kolase Tribun Jabar
Aditya Anugrah Moha 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap oknum dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Jumat (6/10/2017) tengah malam.

Dalam OTT itu, KPK berhasil menangkap lima orang yang diduga melakukan transaksi suap soal pengamanan perkara korupsi yang ditangani kejaksaan Sulawesi Utara.

Dua di antaranya adalah seorang anggota DPR dari Fraksi Golkar yang berinisial AAM dan petinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara (PT Sulut).

Melansir Tribunnews, OTT ini terkait perkara di Manado Sulut, yang diputus terbukti bersalah di Pengadilan Tipikor setempat lalu ada komunikasi untuk diputus bebas di Pengadilan Tinggi.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah sempat membenarkan soal OTT ini namun pihaknya belum bisa memberikan secara rinci informasi perihal kasus ini.

Diungkapkan Febri, soal kasus dan kronologis OTT akan disampaikan pada Sabtu (7/10/2017) malam nanti.

"Direncanakan konferensi pers OTT dilakukan malam ini, dalam OTT ini kami koordinasi juga dengan MA," ujar Febri, seperti dilansir Tribunnews.

Satu oknum politisi yang diduga berperan dalam suap ini adalah Aditya Anugrah Moha alias AAM yang merupakan anggota DPR muda dari fraksi Golkar.

Baca: Penegak Hukum dan Politisi Kena OTT KPK di Sulut dan Jakarta, Barang Bukti Mata Uang Asing

Lalu, siapakah Aditya Anugrah Moha? dan apa perannya dalam suap kasus ini?

Berikut Tribun Jabar rangkum 5 fakta AAM yang terjerat OTT KPK.

1. Anak sulung terdakwa Marlina Moha Siahaan

Marlina Moha Siahaan
Marlina Moha Siahaan (Tribun Manado)

Aditya Moha merupakan anak sulung dari terdakwa Marlina Moha Siahaan.

Marlina Moha Siahaan sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bolaang Mangondow yang terjerat kasus korupsi.

Terdakwa divonis hukuman lima tahun penjara setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Bolmong pada tahun 2010 silam.

Namun, setelah mendapat vonis hukuman penjara, sosok Marlina Moha sempat terlihat di Jakarta saat menghadiri koordinasi terbatas Partai Golkar.

Padahal, saat ini Marlina Moha harusnya sedang menghuni Rutan kelas Dua Manado.

Kehadiran Marlina Moha sempat dibenarkan oleh pihak kuasa hukumnya dengan alasan memiliki surat dari pengadilan tinggi Sulawesi Utara bahwa kliennya tak bisa ditahan.

Pihak kuasa hukum Marlina Moha juga mengaku telah memasukkan proses banding di PT Sulut.

2. Anggota DPR muda Golkar

Aditya Anugerah Moha
Aditya Anugrah Moha (dpr.go.id)

Aditya Anugrah Moha merupakan tokoh muda Golkar di Sulawesi Utara yang sempat menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Provinsi Sulut pada periode 2009-2014.

Kini, ia menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.

Pria yang biasa dikenal Didi ini bertugas di Komisi XI DPR yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan.

3. Lulusan Sarjana Kedokteran

Aditya Moha besar dari keluarga politikus yang bakat politiknya sudah terbina sejak muda.

Usai lulus dari Fakultas Kedokteran, Universitas Sam Ratulangi, Manado, ia langsung terjun ke dunia politik.

Di usianya yang baru 22 tahun, Adita Moha sudah terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara mewakili fraksi Golkar.

4. Diduga suap hakim agar bebaskan terdakwa korupsi

Aditya Moha diduga mejadi satu di antara oknum yang berhasil ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (6/10/2017) malam.

KPK dikabarkan berhasil menangkap lima orang itu.

Selain AAM, KPK juga berhasil menangkap petinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara berinisial S.

Melansir Tribunnews, OTT ini dilakukan tim Satgas KPK usai mereka melakukan transaksi suap terkait pengamanan perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan.

AAM diduga memberikan suap kepada S agar menjadi Majelis Hakim untuk mengabulkan banding yang diajukan seorang terdakwa perkara korupsi tersebut.

Sebelumnya, terdakwa itu telah divonis bersalah di tingkat pengadilan pertama atau Pengadilan Tipikor Manado.

"Kami konfirmasi, ada tim KPK yang turun ke lapangan. Jumat tengah malam KPK lakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Ada penegak hukum dan politisi yang diamankan," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, seperti dilansir tribunnews.

5. Barang bukti uang asing

Dalam penangkapan itu, Tim Satgas KPK berhasil menyita uang tunai sekitar SGD 10.000.

Melansir tribunnews, uang itu disita dari sebuah mobil milik salah seorang pihak yang ikut ditangkap di Jakarta.

Menurut sumber, uang di dalam mobil itu bukanlah pemberian pertama.

Terdapat sejumlah pemberian lain yang jika dijumlah totalnya lebih dari ratusan ribu Dollar Singapura.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved