Inikah Rekaman Kontoversial Sosok Mirip Eggi Sudjana yang Bikin Marah Pemuda Hindu?

Rekaman itu salah satunya diposting oleh akun jejaring sosial Twitter @MasTBP yang diunggah ke linimasa.

repro kompastv
Eggi Sudjana, pengacara yang namanya disebut-sebut dalam jajaran pengurus kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen, Senin (18/9/2017) siang mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan Eggi Sudjana ke Bareskrim Mabes Polri untuk mengklarifikasi kepergiannya beribadah haji yang disebut menghindari proses hukum kelompok Saracen. 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA- Advokat Eggi Sudjana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian berbau SARA, Kamis (5/10/2017).

Pelapor adalah Ketua DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah), Suresh Kumar.

Peradah melaporkan Eggi Sudjana karena ada video pria mirip dirinya yang menyebut pemeluk agama selain muslim bertentangan dengan Pancasila.

"Ada video viral di media sosial, kemudian ada pak Eggi memberikan yang agak mengganggu rasa kebhinekaan kita sebagai WNI. Jadi pernyataan beliau itu mengatakan pemeluk agama selain muslim itu bertentangan dengan Pancasila, hanya Islam yang sesuai dengan Pancasila," ujar Suresh saat dihubungi.


Atas nama organisasinya, Suresh mengaku sangat terusik dengan pernyataan Eggi Sudjana tersebut.

Menurutnya pernyataan Eggi Sudjana dapat menyebabkan perpecahan.

"Kita sangat terusik dengan adanya situasi itu. Kita sudah berusaha menciptakan keharmonisan, kebhinekaan. Tiba-tiba ada itu kan gimana," kata Suresh.

Laporan terhadap Eggi Sudjana diterima oleh petugas Bareskrim dengan nomor laporan polisi LP/1016/X/2016/Bareskrim.

Baca: VIDEO - EKSKLUSIF Koran Tribun Jabar Edisi Kamis 4 Oktober 2017, Dari Pagi Kami Belum Makan

Suresh menyertai laporan dengan bukti video Eggi Sudjana saat mengucapkan pernyataan tersebut dari laman Youtube. Serta beberapa pemberitaan media online nasional.

"Kita alat buktinya video sama media online, klipping media online. CNN, Detik, Kompas, iya satu rekaman video," jelas Suresh.

Diduga video Eggi Sudjana itu diambil seusai sidang gugatan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) di Mahkamah Konstitusi, Senin (18/9/2017).


Dalam rekaman video, secara tegas Eggi Sudjana menegaskan tidak ada ajaran selain Islam yang sesuai dengan Pancasila.

“Jadi ajaran-ajaran lain yang selain Islam bertentangan dengan sila pertama dari Pancasila, maka saya sudah ingatkan tadi konsekuensi hukum jika Perppu diterima, maka hukum berlaku, berkekuatan hukum tetap dan mengikat, maka konsekuensi hukumnya ajaran selain Islam harus dibubarkan,” ujar Eggi dalam penggalan pernyataannya yang ada dalam rekaman.

Di media sosial, rekaman video tersebut ramai diperbincangkan di kalangan netizen.

Baca: Berkali-kali Lolos dari Maut, Jenderal Soedirman Tak Bisa Hindari yang Satu Ini

Rekaman itu salah satunya diposting oleh akun jejaring sosial Twitter @MasTBP yang diunggah ke linimasa.

"Ini lagi kok nganeh-nganehi aja... aku yg bodoh apa dia yg Pekok sih... Selain Islam Harus Di Bubarkan???" cuit akun @MasTBP.

Netizen murka.

Mereka melayangkan komentar melalui linimasa postingan video tersebut.

"Bisa dianggap blasphemy nih! Menyatakan agama non-Islam tdk berketuhanan," tulis akun @KvNizart.

"Perppu ormas kan emang sengaja mereka plintir jadi isu "perppu anti islam" buat kepentingan khilafah nya, but we know. Gusti Ora Sare," cuit akun @Razgriz910.

"Pemahaman kaum penghayal surga memang terbalik jangan heran Agama dijadikan alat untuk meloloskan perpu ormas," kicau akun @aan123yes.

"Bukan jumlah "tuhan" nya, tapi ketuhanan itu diartikan meyakini satu agama dan tuhan dalam agama yg dianutnya," cuit akun @2ndsoe. (Fahdi Fahlevi/Rendy Sadikin)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved