Sidang Buni Yani
Sidang Buni Yani Terlambat Lagi Digelar
Seperti biasanya, Buni Yani datang mengenakan baju koko bergaris hitam dan celana warna hitam.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Sidang lanjutan Buni Yani yang digelar Selasa (3/10/2017) terlambat dimulai.
Seharusnya sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB, nyatanya sidang baru dimulai pada pukul 10.19 WIB.
Terdakwa Buni Yani terlihat datang ke lokasi sidang di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung pada pukul 09.25 WIB.
Ia terlihat datang bersama penasihat hukum dan beberapa anggota ormas.
5 Fakta Denis Kancil, Pebalap yang Tewas karena Kecelakaan Tragis, Lihat Unggahan Terakhirnya https://t.co/kdZJMTl0NS via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 3, 2017
Seperti biasanya, Buni Yani datang mengenakan baju koko bergaris hitam dan celana warna hitam.
Sedangkan Jaksa Penuntut Umum terlihat tiba di ruang sidang pada pukul 10.05 WIB.
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh JPU.
Setelah pembacaan tuntutan, pada sidang selanjutnya, Selasa (10/10/2017), Buni Yani akan membacakan pledoi.
Sebelumnya, Buni Yani diseret ke meja hijau setelah unggahan potongan video Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu dilaporkan oleh Komunitas Advokat Ahok-Djarot (Kota Adja).
Postingan tersebut dianggap pelapor sebagai postingan yang bersifat provokatif.
Pemain Kunci Maung Bandung ini Absen saat Melawan Barito Putera hingga Fakta Laga Persib vs Persiba https://t.co/zhUYyI7RW8 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 2, 2017
Buni Yani didakwa pasal 28 ayat (2) dan pasal 32 ayat (1) Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/buni-yani_20171003_103317.jpg)