Mendikbud Bakal Tegur Sekolah SD dan SMP yang Gelar Nobar Film G30S/PKI

Kalau sekolah ya. Kalau sekolah paling tidak akan saya tegur tapi kalau orangtua tapi mungkin bukan domain saya

Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Tribunnews.com
Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy usai upacara apel peringatan Hari Aksara Internasional (HAI) 2017, di SMP N 1 Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (8/9/2017) 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, akan memberi teguran kepada sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang menggelar nonton bareng (nobar) film Penumpasan Pemberontakan G30S/PKI.

"Kalau sekolah ya. Kalau sekolah paling tidak akan saya tegur tapi kalau orangtua tapi mungkin bukan domain saya," ujar Muhadjir Effendy di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Agung, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Muhadjir Effendy mengatakan siswa SD dan SMP belum cukup umur untuk menonton adegan dalam film tersebut.


"Ya itu sesuai dengan ketentuan kan. Itu boleh ditonton untuk usia 14 tahun ke atas. Jadi, untuk SD sangat tidak dianjurkan untuk menonton. untuk SMP itu kalau yang sudah kelas akhir silakan."

Muhadjir Effendy memperbolehkan siswa SMP kelas tiga untuk menonton film Penumpasan Pemberontakan G30S/PKI tapi selama mendapatkan bimbingan dari orangtua.

"Harus ada bimbingan dan didampingi oleh guru terutama yang paham tentang sejarah, paham tentang PPKN, sehingga nanti setelah nonton ada diskusi, ada klarifikasi, ada penjelasan dari pihak guru," kata Muhadjir Effendy.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved