Breaking News

E-Tilang, Sistem Tilang Elektronik Akan Segera Hadir di Indonesia

E-tilang (Sistem tilang elektronik) direncanakan akan diberlakukan di Indonesia tahun 2019.

Penulis: Isal Mawardi | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
TRIBUNJABAR.CO.ID/ISAL MAWARDI
Ridwan Kamil, di Taman Dago Cikapayang, Kamis (28/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isal Mawardi

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - E-tilang (Sistem tilang elektronik) direncanakan akan diberlakukan di Indonesia tahun 2019.

E-tilang diterapkan dengan mengandalkan CCTV yang dipasang di titik strategis untuk mengidentifikasi pengguna kendaraan yang melanggar lalu lintas.

"CCTV kan adalah cara mengetahui orang yang melakukan pelanggaran. Bisa ditilang di tempat atau lewat informasi yang bisa dijadikan bukti sahih (rekaman) terjadinya pelanggaran," ujar Ridwan Kamil, di Taman Dago Cikapayang, Kamis (28/9/2017).

Sampai saat ini peraturan mengenai e-tilang masih dalam proses finalisasi.


"Peraturannya sedang difinalisasi. diharapkan dengan adanya e-tilang, segala sesuatunya menjadi lebih efektif dan efisien," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil.

Saat ini, uji coba penerapan kebijakan tersebut masih dilakukan di beberapa kota besar seperti, Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Semarang.

Kesulitan yang dialami oleh Pemerintah dalam menerapkan E-tilang adalah kualitas kamera cctv hingga pelanggar yang menggunakan motor yang bukan miliknya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved