Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rita Widyasari Unggah ini di Medsos. Reaksi Netter di Luar Dugaan

Ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Bupati Kutai Kartanegara tiba-tiba unggah ini di Facebook.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
Facebook
Rita Widyasari 

"Makasih doanya , menjadi tersangka bukan akhir dr hidup, masih bernafas, disyukuri, doakan kuat," tulis Rita.

5 Fakta Rita Widyasari

1. Bupati Kutai Kartanegara Dua Periode

Facebook
Facebook ()

Rita Widyasari menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara selama dua periode.

Pada periode pertama 2010-2015 dirinya berpasangan dengan Gufron Yusuf.

Rita Widyasari berhasil menduduki kembali kursi Bupati Kutai Kartanegara setelah memenangkan pemilu di tahun 2016.

Pada periode 2016-2021 Rita Widyasari berpasangan dengan Edi Damansyah.

2. Turunan Bupati

Ayah Rita Widyasari, Syaukani Hasan Rais merupakan mantan Bupati Kutai Kartanegara periode tahun 1999-2004.

Syaukani Hasan Rais tidak lain adalah Bupati Kutai Kartanegara ke-9 dan juga Bupati pertama sejak pemekaran menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara periode 1999-2004.

Baca: Bandingkan dengan Ayu Ting Ting, Riasan Wajah Istri Husein Alatas Jadi Sorotan. Balajaer Panas

Pada 2005 ia kembali kembali menjabat sebagai Bupati pertama setelah memenangkan Pilkada langsung.

Sebelum Rita terjerat kasus hukum, ternyata ayahnya dulu merupakan terpidana kasus korupsi.

Melansir dari Kompas.com, Syaukani Hasan Rais divonis dua tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kemudian Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Tipikor.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved