Mobil Mepeling Disdukcapil
Jadwal Mepeling Akta Kelahiran Disdukcapil Kota Bandung Kembali Hadir di 3 Lokasi
Bagi warga Bandung yang ingin mengurus Akta Kelahiran 0-18 tahun, mobil Memberikan Pelayanan Keliling (Mepeling) Disdukcapil . . .
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Bagi warga Bandung yang ingin mengurus Akta Kelahiran 0-18 tahun, mobil Memberikan Pelayanan Keliling (Mepeling) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandung kembali hadir langsung di tingkat kecamatan.
Berdasarkan keterangan dari akun media sosial twitter Disdukcapil (@DisdukcapilBdg), pada Rabu (27/9/2017), mobil Mepeling Disdukcapil akan berada di tiga lokasi.
Yakni, di Kantor Kecamatan Gedebage, Kantor Kecamatan Rancasari, dan Kantor Kecamatan Cibiru.
Mepeling di lokasi itu hanya melayani warga khusus masing-masing kecamatan saja. Sebagai catatan, kuota terbatas, hanya melayani 100 akta per hari.
Baca: Ups! Essien Kepergok Bawa Tas Emak-emak ke Pasar Hingga Masalah Persib Bandung di Mata Eks Pemain
Pelayanannya akan dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
Jka ingin menggunakan jasa Mepeling, Anda diminta untuk melengkapi persyaratan secara lengkap saat mengurus Akta Kelahiran.
Lengkapnya, persyaratan dapat dlihat di laman resmi disdukcapil.bandung.go.id.
Rita Widyasari Habiskan Uang Rp 1 Miliar untuk Hiburan, Ternyata Total Hartanya Bikin Melongo https://t.co/yujy3G5Qza via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 26, 2017
Kemudian, untuk pembuatan Akta Kelahiran anak tidak bisa diwakilkan. Orang tua harus hadir saat membuat Akta Kelahiran.
Sebagai informasi, jadwal dan tempat Mepeling tersebut memberikan pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah. (*)