Pengemis Diciduk Satpol PP, Ternyata Dia Juragan Kos-kosan

Selain punya rumah, Tukiyo juga menyewakan dua kamar di rumahnya untuk untuk kos.

Editor: Ravianto
didikmashudi/surya
Tukiyo saat ditangkap Satpol PP karena mengemis di Perempatan Bandar Ngalim, Kota Kediri, Jumat (22/9/2017). 

TRIBUNJABAR.CO.ID, KEDIRI – Tukiyo (68), pengemis di Perempatan Bandar Ngalim, diciduk oleh Satpol PP Kediri, Jumat (22/9/2017).

Berdasar penelusuran Satpol PP, ternyata warga Desa Pandan Toyo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, itu termasuk warga mampu.

Selain punya rumah, Tukiyo  juga menyewakan dua kamar di rumahnya untuk untuk kos.

Selain di Perempatan Bandar Ngalim, Tukiyo juga biasa mangkal di Perempatan Sri Ratu.

Gaya mengemisnya yang memelas membuat banyak pengguna jalan iba. Tidak heran jika pendapatannya mencapai Rp 25 ribu per jam.

Bahkan petugas pernah memergoki Tukiyo naik bus Patas.

“Kami menemukan rokok dan uang receh hasil mengemis di saku bajunya.”

“Bahkan rokoknya ber-merek,” ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibun  Satpol PP Kota Kediri kepada SURYAMALANG.COM.

“Kami serahkan Tukiyo ke Dinas Sosial Kota Kediri,” jelasnya.

Berdasar catatan Satpol PP, Tukiyo sudah terjaring razia beberapa kali.(*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved