Empat Tersangka Kasus Duel ala Gladiator Tertangkap, Dua Masih Dalam Pengejaran
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa BV merupakan pelaku utama yang menewaskan putra dari pasangan Maria Agnes dan Raharjo.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNJABAR.CO.ID, BOGOR - Polresta Bogor Kota menangkap empat tersangka kasus duel 'gladiator' yang menewaskan siswa SMA Budi Mulia Bogor, Hilarius Christian Event Raharjo.
Keempat tersangka yang diantara berinisial BV, HK, MS, dan TB ditangkap di tempat berbeda, pada Rabu (20/9/2017) kemarin.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna menuturkan, dua dari empat tersangka ditangkap di luar Kota Bogor.
"BV ditangkap di Yogjakarta dan MS di Bandung, sementara dua lainnya ditangkap di Wilayah Bogor," katanya kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Kamis (21/9/2017).
Video Aksi-aksi Ciamik Ezechiel N'Douassel saat Hadapi Bali United https://t.co/Rc6griI8eE via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 22, 2017
Ulung melanjutkan, tidak ada perlawan apapun yang dilakukan tersangka ketika penangkapan.
"Tidak ada perlawanan, sebelumnya kami mendapat informasi keberadaan tersangka dari beberapa saksi," katanya.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa BV merupakan pelaku utama yang menewaskan putra dari pasangan Maria Agnes dan Raharjo.
"Kalau HK dan TB berperan menyuruh BV melakukan kekerasan, sedangkan MS berperan sebagai wasit atau membiarkan kekerasan itu terjadi," jelasnya.
Atas kesalahannya, keempat tersang terjerat Pasa 80 jo 76c Undang-undang (UU) nomor 35/2014 tentang perubahan UU 23/2002 tentang perlindungan anak.
DPD Golkar Jawa Barat: Surat Dukungan DPP Golkar untuk Ridwan Kamil Hoax https://t.co/AwQdjZNuxW via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 22, 2017
"Karena masih di bawah umur maka kami mengikuti UU perlindungan anak," jelasnya.
Ulung menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakuan upaya pengembangan kasus tersebut.
"Yang belum tertangkap sementara ini ada dua, yakni PR dan TT, keduanya berperan menyuruh atau menunjuk," tandasnya.(*)