Rabu, 15 April 2026

Polisi Masih Memburu Pemilik 4 Ton Bahan PCC di Sebuah Gudang

Polisi juga menyita bahan-bahan lainnya berbentuk serbuk putih yang dikemas dalam puluhan karung besar.

Tribunjabar/Nazmi Abdurahman
Polisi sita bahan baku pembuat PCC di Cimahi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar,  Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Sekitar empat ton bahan pembuat obat terlarang PCC (Paracetamol Caffeine Carisoprodol), disita petugas dari sebuah rumah kontrakan di Jalan Kihapit Timur 141, RT 09/20 Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan.

Sejumlah drum besar berikut puluhan jerigen berisi cairan kimia juga turut disita.

Polisi juga menyita bahan-bahan lainnya berbentuk serbuk putih yang dikemas dalam puluhan karung besar.

Selain para petugas dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, sejumlah polisi dari Polres dan Polsek Cimahi serta dari Polda Jawa Barat, juga terlihat di lokasi.

Dalam penggerebekan Senin (18/9/2017), seorang penjaga gudang sempat terlihat diamankan dan dimintai keterangan.

Wakil Direktur Ditipid Narkoba Mabes Polri, Kombes Pol Jhon Thurman Panjaitan, memastikan belum ada satu pun yang ditangkap.

Jhon Thurman Panjaitan mengatakan bahan-bahan yang disita yakni serbuk caffeine, serbuk trihex, dan serbuk tramadol.

Baca: Umuh Muchtar Janjikan Ini Jika Egy Maulana Vikri Mau Gabung Persib Bandung

"Jumlahnya sekitar empat ton. Bisa dipastikan kalau semuanya ini ilegal karena PCC sudah lama dilarang oleh Kementerian Kesehatan," ujarnya di lokasi penggerebekan.

Keempat ton bahan-bahan pembuat PCC itu kemudian diangkut menggunakan dua unit truk berwarna kuning.

"Semuanya akan bawa ke Bareskrim Mabes Polri," ujarnya.

Jhon Thurman Panjaitan mengatakan, selain mengamankan bahan-bahan pembuat PCC, dari rumah itu polisi juga menyita sejumlah peralatan di antaranya alat penyaring dan pemisah bahan yang diduga dipakai digunakan para pelaku untuk mencampurkan bahan-bahan terlarang ini.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved