Mantan Pimpinan KPK Bandingkan Upaya Dua Presiden dalam Tangani Pelemahan KPK
Sebab, upaya pelemahan terhadap KPK dilakukan para politisi pendukung pemerintah dengan menggulirkan hak angket.
TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2007-2011 Haryono Umar, membandingkan sikap Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo dalam menyikapi upaya pelemahan terhadap KPK.
"Saya alami waktu jamannya Pak SBY. Waktu itu kan Pak Antasari bermasalah, kemudian juga Bibit dan Chandra waktu itu pernah ditahan, sehingga tinggal kami berdua. Secara hukum tidak mungkin menjalankan KPK. KPK saat itu bisa dibubarkan," kata Haryono, dalam diskusi yang digelar Para Syndicate di Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Menurut Hayono, saat itu Presiden SBY langsung mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan KPK.
SBY langsung menunjuk tiga orang pelaksana tugas untuk menjadi Pimpinan KPK.
Ely Sugigi Pamerkan Akta Cerai dengan Ferry Anggara, Netizen Dibuat Kaget Karena Perbedaan Umurnya https://t.co/AjB07NZgvz via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 15, 2017
Selain itu, Presiden SBY juga memerintahkan deponering atau mengesampingkan perkara yang menjerat para Pimpinan KPK.
"Hal demikian, sebetulnya memang Presiden waktu itu bisa mengendalikan. Karena kepolisian dan kejaksaan ada di bawah Presiden, sehingga presiden waktu itu ambil langkah," kata dia.
Menurut dia, kondisi yang terjadi saat ini agak berbeda.
Sebab, upaya pelemahan terhadap KPK dilakukan para politisi pendukung pemerintah dengan menggulirkan hak angket.
Pansus Angket KPK saat ini diisi oleh PDI-P, Golkar, Nasdem, PPP, PAN dan Hanura yang semuanya adalah parpol pendukung pemerintah.
"Kondisinya adalah, mereka tidak dikendalikan oleh Presiden, yaitu para politikus, orang yang jadi gantungannya Presiden. Kalau dulu, orang yang bergantung pada Presiden," ujar dia.
Baca: Fatin Shidqia Pukau Pengunjung di Penutupan FESyar 2017
Haryono juga berharap Presiden akan tetap konsisten memperkuat KPK di tengah rongrongan parpol pendukungnya.
Jika rekomendasi Pansus nantinya memang benar-benar berupaya untuk melemahkan KPK, maka Presiden harus menolaknya.
"Mudah mudahan apa yang dikatakan Presiden, bahwa dia tak mau KPK diperlemah, betul betul dilaksanakan," ujar dia.