Senin, 20 April 2026

Pembunuh Pasutri Juragan Garmen Mudah Ditangkap Polisi Karena Lakukan Hal Konyol Ini

Jika saja 'hal konyol' ini tak dilakukan mungkin saja polisi butuh waktu lama untuk meringkus pelaku pembunuhan pasangan suami istri Husni dan Zakiyah

Editor: Jannisha Rosmana Dewi
TRIBUN JATENG/IST/KOLASE TRIBUNWOW.COM
Pasangan suami istri Husni Zarkasih (57) dan Zahiya Masrur (54), warga Jalan Pengairan No 21 RT 011/06, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditemukan tewas dan mayatnya ditemukan di Sungai Klawing, Dusun Penisihan, RT 001/01 Desa Palumbungan, Bobotsari Purbalingga. 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Jika saja 'hal konyol' ini tak dilakukan mungkin saja polisi butuh waktu lama untuk meringkus pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Husni Zarkasih (58) dan Zakiyah Masrur (53).

Seperti diketahui tiga orang tersangka berhasil ditangkap.

Mereka dibekuk polisi ketika sedang berpesta minuman keras dan berkaraoke di sebuah hotel wilayah Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (13/9/2017) dini hari.

Ketiganya yakni Ahmad Zulkifli (38), Engkus Kuswara (33), dan Sutarto (46), kemudian digelandang ke Mapolres Grobogan untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka ditangkap tanpa perlawanan.

Tim Inafis Polres Purbalingga Melakukan otopsi kedua mayat suami istri di Instalasi Kedokteran Forensik dan Mediko Legal, RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (11/9/2017). Insert atas, lokasi penemuan mayat dan foto kedua korban semasa hidup.
Tim Inafis Polres Purbalingga Melakukan otopsi kedua mayat suami istri di Instalasi Kedokteran Forensik dan Mediko Legal, RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (11/9/2017). Insert atas, lokasi penemuan mayat dan foto kedua korban semasa hidup. (KOMPAS.COM/IQBAL FAHMI/TRIBUN JATENG/KOLASE TRIBUNWOW.COM)

"Dia (para tersangka) ditangkap di sebuah hotel di Grobogan, sedang foya-foya, karaoke," ungkap Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Para tersangka ditangkap ketika dalam pelarian ke kampung halaman pasca merampok dan membuang jenazah korban ke Sungai Klawing, Plumbungan, Bobotsari, Purbalingga, Jawa Tengah, pada Senin (11/9/2017).

"Ditangkap waktu melarikan diri di Grobogan, Jateng. Masih lidik," kata Nico kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (13/9).

Kerja puluhan tahun

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, Ahmad Zulkifli adalah mantan sopir korban yang di-PHK oleh Husni.

"Mantan sopir yang diberhentikan," kata Lukman saat dikonfirmasi, Rabu (13/9).

Kecurigaan bahwa pelaku adalah orang dekat korban terbukti.

Saat olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan polisi di kediaman korban di Jalan Pengairan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, didapati fakta mengarah ke orang dekat yang sudah lama mengenal korban.

"Itu dari olah TKP bahwa si pelaku ini tidak asing lagi dengan keberadaan lokasi rumah, tahu seluk-beluk rumah. Terus dia bisa buka tutup garasi. Kalau orang awam kan tidak seperti itu," ujar Lukman.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved