Senin, 13 April 2026

Pegawai Damkar yang tewas Saat Padamkan Api, Dianggap Pahlawan oleh Keluarganya, Mengapa?

Walaupun demikian, kepergian Trisna Supriatna meninggalkan duka yang teramat dalam bagi keluarganya.

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Daniel Andreand Damanik
Ahmad Jaelani (berjaket oranye) mendapatkan ucapan belasungkawa dari Wakil Wali Kota Bandung, Oded M Danial, di Mako Damkar Jl Sukabumi, Bandung (11/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Keluarga Trisna Supriatna (31), Pekerja Harian Lepas ( PHL) Diskar PB Kota Bandung yang gugur saat menjalankan tugas, telah mengikhlaskan kepergiannya.

Walaupun demikian, kepergian Trisna Supriatna meninggalkan duka yang teramat dalam bagi keluarganya.

Trisna yang gugur dalam melaksanakan tugas itu meninggalkan satu istri dan dua anak.

Baca: Sandal Hotel Jadi Tren, Dijual dengan Harga Rp 800 Ribuan

Kedua anak Trisna pun masih kecil, anak pertama Trisna yakni Eki Muhamad Rizky baru berusia delapan tahun.

Sedangkan anak keduanya yakni, Muhamad Yuman, bayi yang masih berusia dua minggu.

"Adik saya punya dua anak, yang pertama umur delapan tahun dan yang kedua umur dua minggu," ujar Ahmad Jaelani (42) kakak kandung Trisna kepada Tribun Jabar usai upacara pelepasan jenazah di Mako Diskar PB Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Senin (11/9/2017).


Ahmad yang juga personel Diskar PB Kota Bandung mengatakan, adiknya adalah sosok yang sangat bertanggung jawab dan religius.

Menurut Ahmad, tidak pernah terlihat Trisna meninggalkan salat wajib setiap harinya.

Trisna, kata Ahmad, juga sosok yang sangat pemberani.

"Ia bahkan tak pernah mengeluh sama sekali selama bekerja menjadi petugas pemadam kebakaran, Trisna bahkan setiap harinya pergi pulang menggunakan sepeda motor dari Garut untuk bekerja di Diskar PB," kata Ahmad.

Ahmad menambahkan, saat akan bergabung dengan Diskar PB Kota Bandung, Trisna sempat berbincang-bincang dengannya untuk menanyakan jenis pekerjaan yang akan dilakoninya nanti saat mulai bergabung.


Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved