Sidang Buni Yani
Sidang Buni Yani yang Akan Hadirkan Saksi Ahli Ini Digelar Terlambat
Sidang ke-12 kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan terdakwa Buni Yani digelar . . .
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Sidang ke-12 kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan terdakwa Buni Yani digelar terlambat.
Sidang yang digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (5/9/2017) seharusnya dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Tetapi kali ini sidang baru dimulai pada pukul 09.39 WIB
Terdakwa Buni Yani dan penasihat hukumnya sebenarnya sudah datang tepat waktu, sebelum pukul 09.00 WIB.
Baca: Kisah Warga Rohingya yang Selamat: Banyak yang Dimutilasi, Untung Saja Kami Sembunyi
Baca: VIDEO - Detik-detik Striker Persib Ezechiel Ditendang Marckho Sandy, Warganet: Harusnya Kartu Merah
Seperti biasanya, Buni Yani datang mengenakan baju koko warna putih dan celana warna abu-abu.
Begitu pula Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiba di lokasi sidang tepat waktu.
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan tiga saksi ahli yang didatangkan penasihat hukum.
TERPOPULER PERSIB: Inilah 7 Fakta Menarik Setelah Maung Bandung Libas Laskar Wong Kito 4-1 https://t.co/ncIZyuWF3a via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 5, 2017
Buni Yani diseret ke meja hijau setelah unggahan potongan video Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu dilaporkan oleh Komunitas Advokat Ahok-Djarot (Kotak Adja).
Postingan tersebut dianggap pelapor sebagai postingan yang bersifat provokatif.
Buni Yani didakwa pasal 28 ayat (2) dan pasal 32 ayat (1) Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sidang-ke-12-buni-yani_20170905_095207.jpg)