Ini Identitas Tersangka Pembunuh Indria Pegawai BNN yang Ditangkap di Kepri

Penangkapan yang dilakukan di wilayah hukum Polda Kepri oleh Tim gabungan Polres Bogor, Direktorat Penindakan dan Pengejaran . . .

Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Dedy Herdiana
ISTIMEWA/Kolase Foto Tribun Jabar
Tersangka pembunuhan (kiri) dan korbannya yang merupakan pegawai BNN (kanan). 

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG -  Badan Nasional Narkotika (BNN) menginformasikan tersangka pembunuhan terhadap Indria Kameswari (38), pegawai Balai Diklat BNN Lido, Bogor, telah ditangkap.

Penangkapan yang dilakukan di wilayah hukum Polda Kepri oleh Tim gabungan Polres Bogor, Direktorat Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN, dan Polda Kepri, itu terjadi pada Minggu (3/9/2017) sekira pukul 23.00 WIB.

"Tersangka merupakan suami dari korban," kata Kepala Bagian Humas BNN, Sulistriandri, Senin (4/9/2017).

Adapun informasi tentang identitas tersangka yang berhasil Tribun Jabar himpun, tersangka adalah bernama H Abdul Malik Aziz SH yang berprofesi sebagai karyawan swasta.

KTP tersangka pembunuh Indria pegawai BNN
KTP tersangka pembunuh Indria pegawai BNN (ISTIMEWA)

Dia tinggal di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Tersangka Sempat Menghilang

Polisi masih mencari keberadaan AM, suami dari Indria Kameswari (38), yang ditemukan tewas di rumah kontrakannya, Perumahan River Valey, Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jumat (1/9/2017).

Diketahui, korban merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Badan Narkotika Nasional. Korban tewas dengan luka di bagian punggung. Polisi menyebut, korban diduga dibunuh.

"Kami masih cari keberadaan suami korban, sebab menghilang setelah sempat terlibat pertengkaran dengan korban," ujar Kepala Polsek Cijeruk Komisaris Polisi Safiudin, Sabtu (2/9/2017).

Safiudin menambahkan, warga sekitar baru mendapati korban sudah tak bernyawa saat anak korban mendatangi rumah tetangga.

Dari keterangan anak korban, pertengkaran kedua orangtuanya itu sudah terjadi sejak dini hari.

Lanjutnya, polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan, korban diduga dibunuh oleh orang terdekat.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi. Kami masih menunggu hasil forensik dua minggu lagi," katanya.

Sebelumnya, warga sekitar menemukan jasad korban dengan luka di bagian punggung di dalam rumah kontrakannya.

Kejadian itu terjadi pada Jumat (1/9/2017), saat warga usai melaksanakan Salat Id.

Ini Lokasi Korban Tewas

Kepolisian Resor Bogor masih melakukan penyelidikan atas kasus tewasnya seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Indria Kameswari alias IK (38).

Korban ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Perumahan River Valey, Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jumat (1/9/2017).

Hasil keterangan yang didapat sementara, diketahui jika korban baru satu tahun mengontrak di rumah tersebut.

Baca: Sidang Cerai David Noah-Gracia Indri Pakai Urat dan Curhatan Pilu Pria yang Ditinggal Nikah Mantan

Korban juga diketahui merupakan seorang pegawai yang bekerja di lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Polsek Cijeruk Komisaris Polisi Safiudin mengatakan, korban tewas usai terjadi pertengkaran dengan suaminya berinisial AM.

"Korban diduga dibunuh. Ditemukan ada luka benda tajam di bagian punggungnya," kata Safiudin, Sabtu (2/9/2017).

Polisi juga masih mencari keberadaan suami korban karena setelah kejadian itu sudah meninggalkan rumah.

Baca: Kios Baru untuk Pedagang Bunga Harganya Rp 15 Juta, Pedagang: Pengembangnya Mana?

“Warga baru tahu setelah anak korban datang ke rumah tetangga. Dari keterangannya (anak korban), pertengkaran kedua orangtuanya itu sudah terjadi sejak dini hari," ujarnya.

Lanjut dia, polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP.

Dari hasil pemeriksaan, korban diduga dibunuh oleh orang terdekat.

Ia menyebut, korban diketahui warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Untuk motifnya masih didalami. Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved