Laporan Eksklusif Tribun Jabar

Pedagang Tanaman Hias di Tegallega Harus Pergi, Hari Ini

Di tempat yang baru nanti, kata Arief, setiap pedagang diperkenankan mendirikan kiosnya di lahan seluas 4 kali 4 meter.

Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR/Rezeqi Hardam Saputro
Ilustrasi pedagang bunga berjualan 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Ragil Wisnu Saputra

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Puluhan tahun membangun dan menata lapak-lapaknya hingga menjadi taman yang cantik yang terkenal hingga ke seantero negeri, para pedagang tanaman hias dan bunga di Pasar Bunga Tegallega, Kota Bandung harus pergi hari ini.

Pemerintah Kota Bandung, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan, dan Pertamanan (DPKP3) mengultimatum, pengosongan harus dimulai hari ini.

Semua pedagang harus pindah dan tak boleh kembali.

Kepala DPKP3, Arief Prasetya, mengatakan ada 114 kios bunga potong dan tanaman hias yang harus dikosongkan, Minggu (3/9) ini.

Pengosongan harus dilakukan secepatnya karena proyek revitalisasi tahap dua Tegallega akan segera dimulai.

Untuk sementara, ujarnya, para pedagang akan menempati lokasi baru yakni di areal parkir barat Tegallega.

Arief minta para pedagang membongkar kiosnya sendiri sesuai kesepakatan.

"Jika tak dibongkar, proyek revitalisasi tahap dua Tegallega tak akan terlaksana," ujar Arief kepada Tribun melalui pesawat telepon.

Di tempat yang baru nanti, kata Arief, setiap pedagang diperkenankan mendirikan kiosnya di lahan seluas 4 kali 4 meter.

"Meskipun dulu mereka menempati lahan yang lebih besar, di tempat baru nanti luas lahan yang bisa mereka pergunakan hanya 4 kali empat meter. Bukan saja luasnya yang seragam, bentuk dan warna kios yang mereka bangun nanti juga harus seragam," ujarnya.

Untuk pemindahan dan pembangunan kios-kios baru itu, kata Arief, pemerintah tak akan memberikan bantuan biaya.

"Semua dilakukan pedagang dengan biaya mereka sendiri."

Arief menegaskan, areal parkir barat yang dijadikan lokasi baru para pedagang bunga itu adalah lokasi sementara.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved