Headline Koran Tribun Jabar
VIDEO TEASER-Sidang Mantan Wali Kota Cimahi, Itoc Divonis 7 Tahun Sedangkan Atty 4 Tahun Penjara
HEADLINE koran TRIBUN JABAR edisi Kamis 31 Agustus 2017, menyajikan sajian utamanya tentang vonis hukuman terhadap dua mantan
Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Tim Liputan Tribun Jabar
HEADLINE koran TRIBUN JABAR edisi Kamis 31 Agustus 2017, menyajikan sajian utamanya tentang vonis hukuman terhadap dua mantan wali Kota Cimahi.
Selain dijatuhi hukuman penjara, kedua terdakwa juga dikenai denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Vonis majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Baca: Kaget Banyak Wartawan, David Noah Tanya Pakai Urat, Gracia Indri Jawab Santai
Sebelumnya JPU menuntut Itoc Tochija berupa hukuman 8 tahun penjara dan Atty Suharti 5 tahun penjara.
Berdasarkan keputusan majelis makim, Itoc divonis tujuh tahun kurungan penjara, sedangkan Atty divonis empat tahun penjara.
Atas vonis majelis haKim itu, baik kedua terdakwa maupun jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir. (*)
Selengkapnya, baca koran TRIBUN JABAR edisi Kamis 31 Agustus 2017.
Perbaharui informasi di www.tribunjabar.co.id.
Tim Liputan Tribun Jabar:
Dian Nugraha Ramdani
Rezeqi Hardam Saputro
Fotografer: Gani Kurniawan
Grafis: Wahyudi Utomo
Lihat video teaser di bawah ini:
Video Production: Dicky Fadiar Djuhud