Mobil Mepeling Disdukcapil
Mau Urus Surat-surat Kependudukan? Hari Ini Mobil Mepeling Disdukcapil Kota Bandung Hadir di Sini
Bagi Anda warga Bandung yang ingin mengurus e-KTP, Akta Kelahiran, atau KIA, tidak usah khawatir. Hari ini, . . .
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Bagi Anda warga Bandung yang ingin mengurus e-KTP, Akta Kelahiran, atau KIA, tidak usah khawatir.
Hari ini, mobil Memberikan Pelayanan Keliling atau Mepeling Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandung hadir di tiga kantor kecamatan.
Berdasarkan akun media sosial twitter Disdukcapil Bandung, pada Kamis (31/8/2017), mobil Mepeling Disdukcapil akan berada di Kantor Kecamatan Batununggal, Kantor Kecamatan Arcamanik, dan Kantor Kecamatan Astananyar.
Baca: Wartawan SCTV Tewas Ditabrak Pengendara Teler di Garut
Pelayanannya sendiri dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Sebagai catatan, pembuatan Akta Kelahiran khusus bagi warga di masing-masing kecamatan.
Selain itu, kuota akta kelahiran terbatas, hanya untuk 100 orang.
Selamat! Bakal jadi Pembalap F1, Ternyata Pemuda ini Putra Artis Terkenal https://t.co/pxelPEYDCw via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 30, 2017
Jka ingin menggunakan jasa Mepeling, Anda diminta untuk melengkapi persyaratan secara lengkap saat mengurus Akta Kelahiran, perekaman e-KTP, dan KIA.
Lengkapnya, persyaratan dapat dlihat di laman resmi disdukcapil.bandung.go.id.
Kemudian, untuk pembuatan KIA dan Akta Kelahiran anak tidak bisa diwakilkan. Orang tua harus hadir saat membuat KIA dan Akta Kelahiran.
Lalu, untuk perekaman data e-KTP, orang yang bersangkutan harus mengurus secara langsung agar data valid.
Sebagai informasi, jadwal dan tempat mobil tersebut memberikan pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah. (*)