Dirjen Keselamatan Perkeretaapian: Perlintasan Kereta Jadi ''Belokan'', Jelas Berbahaya
Ia menambahkan, jika perlintasan kereta api Kiaracondong ditutup, nanti akan difungsikan menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitar
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Pelanggaran lalu lintas di perlintasan kereta api dapat berakibat sangat buruk, bahkan bisa menelan korban jiwa.
Satu di antaranya adalah perlintasan kereta api di Kiaracondong.
Lilik Mujaki dari Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian setelah selesai meninjau perlintasan rel kereta api di Kiaracondong Bandung, Rabu (30/8/2017), bahkan mengatakan perlintasan itu sudah beralih fungsi.
Selamat! Bakal jadi Pembalap F1, Ternyata Pemuda ini Putra Artis Terkenal https://t.co/pxelPEYDCw via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 30, 2017
"Perlintasan kereta api di Kiaracondong kan sekarang sepertinya sudah beralih fungsi. Sekarang malah sudah jadi U-Turn atau tempat balik arah pengendara, jelas ini berbahaya," ujar Lilik Mujaki.
Ia menambahkan, jika perlintasan kereta api Kiaracondong ditutup, nanti akan difungsikan menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Penutupan perlintasan kereta api di Kiaracondong, ucap Lilik, merupakan suatu bentuk tindakan pencegahan dari pemerintah agar tidak terjadi kejadian yang merugikan.
Lanjut Lilik, ia harus mengutamakan keselamatan ratusan penumpang kereta dan masyarakat di sekitar perlintasan kereta api.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Keselamatan dan Perkeretaapian baru saja meninjau lokasi perlintasan kereta api di Kiaracondong pada Rabu (30/8/2017), sekira pukul 11.00 WIB.
Inilah Tips Pilih Hewan Kurban yang Sehat, Hati-hati Ada Hewan Apatis https://t.co/RgmpwlPRz1 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 30, 2017
Lilik Mujaki dari Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian, mengatakan jika tinjauan itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari rencana penutupan perlintasan kereta api sebidang.
Tinjauan itu tidak hanya dilakukan Dirjen Keselematan dan Perkeretaapian namun juga oleh beberapa instansi terkait.
Terlihat ada dari kepolisian setempat, PT KAI Daop 2 Bandung, Dinas Perhubungan Jawa Barat, dan beberapa Aparatur Sipil Negara dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (*)