Sidan Buni Yani
Saksi Sidang Buni Yani Sebut Tak Benci Etnis Tionghoa dan Non-Muslim Saat Lawan Ahok
"Enggak ada sama sekali (hubungannya dengan etnis dan agama Ahok). Sahabat saya banyak dari keturunan (Tionghoa) ikut bergabung," ujarnya.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNJABAR.CO.ID/THEOFILUS RICHARD
Ketiga orang saksi dalam sidang lanjutan Buni Yani sudah berada di ruang siadang di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (28/8/2017).
Jamran juga mengaku tidak melihat video tersebut secara keseluruhan melainkan hanya bagian tertentu saat Ahok menyebut Surat Al-Maidah.
Buni Yani diseret ke meja hijau setelah unggahan potongan video Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu saat kunjungan ke Kepulauan Seribu dilaporkan oleh Komunitas Advokat Ahok-Djarot (Kotak Adja).
Postingan tersebut dianggap pelapor sebagai unggahan yang bersifat provokatif.
Buni Yani didakwa Pasal 28 ayat (2) dan pasal 32 ayat (1) Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)