Selasa, 14 April 2026

Wapres Jusuf Kalla Apresiasi KPK Terkait Penangkapan Dirjen Hubla

"Ya memang tidak semua bisa dijaga di mana pun, apalagi kita negara besar begini, begini banyak pejabatnya," kata dia.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono keluar dari gedung KPK Jakarta memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, Jumat (25/8/2017). Antonius Tonny Budiono ditahan KPK terkait kasus suap tender pemenangan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. 

Tonny sebelumnya mengakui bahwa uang di 33 tas tersebut merupakan pemberian dari pihak yang mengucapkan terima kasih kepadanya.

Tanda terima kasih itu, kata Antonius Tonny Budiono, dari pihak yang menang tender.

"Mereka datang mengucapkan terima kasih karena saya ajari kalian harus tender profesional, ikutin admin, teknis dan harga yang wajar dan termurah, mereka berhasil sebagai pemenang, akhirnya memberikan sesuatu," kata Antonius Tonny Budiono, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Antonius Tonny Budiono mengakui kalau menerima pemberian tersebut sebagai perbuatan melanggar hukum. Ia pun mengaku khilaf dan meminta maaf.

Ia memperkirakan, uang dalam 33 tas itu dikumpulkan sejak 2016. Namun, dari proyek apa saja, Antonius Tonny Budiono mengaku tak mengingat persis.

Berita ini tayang di Kompas.com berjudul Wapres Puji KPK Terkait Penangkapan Dirjen Hubla

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved