Breaking News
Selasa, 5 Mei 2026

Penipuan First Travel

Duh, Sudah Dua Pengacara yang Memilih Mundur Bela Bos First Travel, Ini Alasannya

Secara mengejutkan, pengacara tersebut memberikan pengumuman kalau sudah tak membela First Travel.

Tayang:
Editor: Indan Kurnia Efendi
instagram
Bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman saat pamer kemesraannya di Instagram 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Tampaknya kasus pengadilan kasus dugaan penipuan calon jamaah umrah oleh First Travel kembali menemui babak baru.

Dua kuasa hukum Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan memutuskan untuk mundur saja.

Pertama ada Eggi Sudjana yang secara resmi berhenti jadi kuasa hukum First Travel sejak 16/8/2017.

Tak berselang lama, seorang pengacara bernama Ali Nurdin tampak mengunggah foto bersama dua bos First Travel itu.

Lawyer tersebut berniat membantu mendampingi First Travel untuk segera memberangkatkan puluhan ribu jemaah.

Pengacara baru First Travel
Pengacara baru First Travel ()

Rupanya Ali Nurdin tak bertahan lama.

Secara mengejutkan, pengacara tersebut memberikan pengumuman kalau sudah tak membela First Travel.

"Assalamualaikum semua...menyikapi perkembangan yang ada antara team kantor dengan anisa dan andika dan ada beberapa hal yang tidak sejalan maka saya mengambil sikap untuk MENGUNDURKAN diri sebagai kuasa hukum FIRST TRAVEL......maka dari itu mulai saat ini saya TIDAK hubunga hukum apapun juga....mudah mudahan ada lawyer lain yang bisa bekerja sama dgn AA dan ada solusi yang bisa memberangkatkan jemaah," ujarnya.

Instagram/igtaintment
Instagram/igtaintment ()

Rupanya alasan Eggy saat mundur jadi pengacara adalah karena tak ada kerjasama yang pas dengan First Travel.

"Kenapa saya mau mundur, klien saya tidak jujur, tidak mau cerita di mana uangnya itu. Tidak mau cerita dikemanakan saja uangnya itu, saya sebagai lawyer tidak diberitahu, bagaimana saya mau membela," ujar Eggi dalam konferensi pers di kawasan Pasar Minggu, Rabu (16/8/2017), sebagaimana dilansir dari kompas.com.

"Saya gondok sama perilaku klien saya tidak mengerti fungsi lawyer, logikanya Anda kasih kuasa ke saya, artinya saya ini diri Anda. Nah saya tidak diperlukan sebagai dirinya sendiri," ujar Eggi.

@rafiyandriana "Kuasa hukumnya pada takut soalnya nilepnya setengah T. Lebih gede drpd korupsi."

@frozneyes "Sukurin gada yg bela. Bermasalah trs sm pengacara"

@idanurulmufida "Yaiyalah mengundurkan diri lha wong udah jadi gembel."

@dewivlo "Pengacara ny skrng cewek min..." (Sinta Manila/Tribunstyle.com)

5 Fakta Terbaru yang Mengejutkan Terkait Kasus Penipuan First Travel, Nomor 4 Bikin Melongo!

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus penipuan calon jamaah umrah First Travel nampaknya masih terus berlangsung.

Semakin hari, kasus ini semakin panas.

Pasalnya perlahan tapi pasti, segala hal terkait kekayaan pasangan ini terungkap ke publik.

Mulai dari aset-aset pasangan ini, kehidupan keluarga mereka yang glamor sampai kehidupan sang adik, Kiki alias Siti yang diduga seorang penyuka sesama jenis.

Netizen semakin dibuat terkejut dengan fakta-fakta terbaru yang terungkap setelah pihak polisi melalukan penyelidikan.

Penipuan ini tergolong tak sedikit pastinya.

Pasalnya ada puluhan ribu calon jamaah yang gagal diberangkatkan ke tanah suci.

Simak berikut ini 5 fakta terbaru terkait kasus penipuan First Travel yang berhasil TribunStyle.com lansir dari berbagai sumber.

1. Total uang jamaah yang "dimakan"

Seperti dilansir Tribunstyle.com dari program NSI Metro TV edisi "Menengok 'Istana' Bos First Travel", Jumat (24/8/2017), Frist Travel belum memberangkatkan sekitar 58.000 lebih jamaah.

Jika dikalikan dengan dana yang distorkan, dimana setiap jamaah menyetorkan uang Rp 14,3 Juta, maka total utang First Travel kepada jamaah adalah Rp 839,152 miliar.

Youtuber/MetroTV
Youtuber/MetroTV ()

2. Ternyata juga berhutang ke pihak Mekkah dan Madinah

Selain kepada jamaah, First Travel juga memiliki utang kepada kreditur di antaranya perusahaan travel yang mengambil alih persoalan tiketing, visa, hingga hotel.

Seperti hutang First Travel kepada perusahaan travel lain di Mekkah dan Madinah senilai Rp 85 miliar.

Kemudian ditambah hutang kepada penyedia jasa penginapan dan catering di kota yang sama senilai 24 miliar.

Jika dijumlahkan, First Travel memiliki hutang mengunung kepada jamaah dan kreditur mencapai Rp 900 miliar.

Youtuber/MetroTV
Youtuber/MetroTV ()

Total yang sungguh fantastis bukan?

3 Ternyata hampir semua aset telah dijaminkan untuk hutang

Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman
Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman (Instagram/anniesahasibuan)

Masih melansir dari NSI Metro TV, rupanya uang para jamaah ini digunakan untuk membeli rumah, kendaraan, dan bisnis-bisnis lain.

Dari kerjaan bisnis mereka ini berkembang, gaya hidup pasangan ini berubah.

Fakta mencengangkan ini belum usasi.

Ternyata Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolph Nahak menerangkan bahwa hampir seluruh aset Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan telah menjadi jaminan untuk membayar utang-utang bos First Travel tersebut.

Seperti rumah mewah mereka yang berada di Sentul diketahui sudah berpindah tangan.

4. Total belanja di mall bikin melongo

Anniesa Hasibuan dan suaminya yang juga bos First Travel Andika Surachman
Anniesa Hasibuan dan suaminya yang juga bos First Travel Andika Surachman (Instagram)

Kabarnya, pengacara para korban memberikan keterangan yang sungguh mengejutkan.

Menurut kabar, Bos First Travel habiskan Rp 1,7 M saat belanja di mall!

Sungguh total yang tidak sedikit.

"Ini mau belanja di mall atau mau beli tokonya?" tanya salah seorang netter.

5. Mustahil untuk kembalikan uang jamaah

Karena aset-aset yang telah dijaminkan tadi, sangat sulit bagi First Travel untuk mengembalikan dana jemaah.

"Kalau boleh jujur, sangat kecil kemungkinannya uang jamaah dapat kembali atau bisa diberangkatkan," ucap David Tobing, Mantan Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional, saat diwawancara Metro TV. (TribunStyle.com/Tisa Ajeng)

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved