Kamis, 23 April 2026

Tiga Kepala Desa di Cianjur Tersandung Korupsi Dana Desa

"Ada tiga kepala desa yang saat ini menjalani proses hukum akibat dugaan penggunaan dana desa," ujar Agus, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/8)

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR/DIAN NUGRAHA RAMDANI
Ilustrasi - Murid-murid bermain bola di halaman Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cipelah, di Kampung Cipelah, Desa Girimukti, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, Kamis (8/12). 

Banyaknya indikasi laporan terkait dana desa membuat Kejaksaan Negeri Cianjur akan melakukan upaya pencegahan dengan jalan sosialisasi.

Sosialisasi tersebut akan mengundang semua pihak kecamatan dan desa.

"Nanti akan kami kumpulkan camat, satu kecamatan akan membawa tiga perwakilan desa. Kami berharap setelah diadakan pertemuan besok maka perwakilan desa yang mengikuti sosialisasi akan mengabarkan kepada desa lainnya tentang materi pencegahan penyelewengan dana desa," katanya.


Agus mengatakan bahwa pertemuan dengan para camat dan kepala desa akan berlangung Kamis (24/8) di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur. Materi yang akan diberikan seputar sosialisasi dana desa dan pengawalannya.

"Soal peraturan mungkin akan kami tegaskan kembali, pengawasan agar penggunaan dananya tepat harus menjadi prioritas," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved