Polisi Tangkap 6 Perampok, Pemecah Kaca Mobil dan Penebar Paku di Jalan
Satu orang dari enam pelaku yang berhasil ditangkap memakai serpihan keramik busi untuk memecahkan kaca mobil.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Direktorat Reserse Umum Polda Jabar berhasil menangkap perampok atau pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) pada 10 Agustus 2017.
Enam orang pelaku sudah ditangkap sedangkan dua orang masih dalam pencarian (DPO).
Saat beraksi, mereka mencari mobil yang sedang terparkir sebagai sasaran.
Satu orang dari enam pelaku yang berhasil ditangkap memakai serpihan keramik busi untuk memecahkan kaca mobil.
Sibuk Rehabilitasi, Penampilan Terbaru Ello Bikin Netizen Khawatir: Astaga Kenapa Mirip Limbad https://t.co/Aq11pG4U0M via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 24, 2017
"Serpihannya diambil, dimasukkan ke dalam mulut. Kemudian dilemparkan ke arah kaca mobil, kacanya langsung pecah," kata Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Kamis (24/8/2017).
Setelah berhasil memecahkan kaca, pelaku secara cepat mengambil barang yang terdapat di dalam mobil.
Saat kaca mobil pecah, alarm mobil tidak akan berbunyi.
Selain memecahkan kaca mobil, para pelaku juga menyebarkan paku di jalananan.
Setelah menabur paku, tersangka akan mengikuti calon korban dan memberitahu bahwa ban kempes.
Setelah korban turun, pelaku akan masuk ke mobil korban dan mengambil barang yang dianggap berharga.
Polda Jabar juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.
Tersangkan dikenakan pasal 363 KUH Pidana dan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/yusri-yunus_20170824_161651.jpg)