Rabu, 8 April 2026

Polisi Tangkap 6 Perampok, Pemecah Kaca Mobil dan Penebar Paku di Jalan

Satu orang dari enam pelaku yang berhasil ditangkap memakai serpihan keramik busi untuk memecahkan kaca mobil.

Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, bersama Direktorat Reserse Umum Polda Jabar menunjukkan sejumlah barang bukti, (24/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Direktorat Reserse Umum Polda Jabar berhasil menangkap perampok atau pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) pada 10 Agustus 2017.

Enam orang pelaku sudah ditangkap sedangkan dua orang masih dalam pencarian (DPO).

Saat beraksi, mereka mencari mobil yang sedang terparkir sebagai sasaran.

Satu orang dari enam pelaku yang berhasil ditangkap memakai serpihan keramik busi untuk memecahkan kaca mobil.

"Serpihannya diambil, dimasukkan ke dalam mulut. Kemudian dilemparkan ke arah kaca mobil, kacanya langsung pecah," kata Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Kamis (24/8/2017).

Setelah berhasil memecahkan kaca, pelaku secara cepat mengambil barang yang terdapat di dalam mobil.

Saat kaca mobil pecah, alarm mobil tidak akan berbunyi.

Selain memecahkan kaca mobil, para pelaku juga menyebarkan paku di jalananan.

Setelah menabur paku, tersangka akan mengikuti calon korban dan memberitahu bahwa ban kempes.

Setelah korban turun, pelaku akan masuk ke mobil korban dan mengambil barang yang dianggap berharga.

Polda Jabar juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.

Tersangkan dikenakan pasal 363 KUH Pidana dan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved