Inilah Daftar Barang Bekas yang Laku Dijual di Tukang Loak Barang Bekas
Menurut Yanto, daripada memenuhi gudang atau ruangan di dalam rumah, akan jauh lebih bermanfaat jika barang bekas dijual
Penulis: Fasko dehotman | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Fasko Dehotman
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Tidak selamanya barang yang tidak terpakai atau barang bekas harus berakhir di tempat sampah.
Sebagian barang bekas adalah tambang emas bagi orang-orang yang dapat memanfaatkannya.
Pad tumpukan barang bekas, biasanya dapat digunakan atau didaur ulang sehingga bisa diubah menjadi sesuatu yang bernilai guna.
Penjual barang bekas, Yanto (47), bagi orang awam barang-barang bekas adalah sesuatu yang tidak banyak artinya.
Baca: Pemerintah Mexico City Terkejut Bandung Punya Bike Sharing
Menurut Yanto, daripada memenuhi gudang atau ruangan di dalam rumah, akan jauh lebih bermanfaat jika barang bekas dijual kepada para para pedagang dan penadah barang bekas.
"Biasanya barang bekas dapat dijual langsung ke bandarnya, atau menjualnya ke tukang barang bekas yang menggunakan gerobak," ujar Yanto kepada Tribun Jabar, Jumat (18/7/2017).
Jika Anda mempunyai banyak stok barang bekas sejenis.
Ngeri! Inilah Daftar 6 Insiden Lomba Perayaan HUT RI Berujung Maut https://t.co/c3AZLAPKB0 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 18, 2017
Maka Anda bisa mencoba menawarkannya kepada para bandar dan tukang barang bekas tersebut.
Yanto mengatakan, barang bekas yang dapat dijual kembali, ada banyak macamnya.
Berikut daftar beberapa barang bekas yang dapat dijual :
1. Berbagai peralatan elektronik, seperti kipas angin, gadget, TV, radio, VCD player, dan lainnya.
2. Onderdil motor, seperti spion, shock breaker, rem tangan, dan kopling, tentunya masih berfungsi dengan baik.

3. Pakaian bekas, yang terdiri dari jaket, baju koas, kemeja, dan cekana.
4. Mur dan baut.
5. Kardus dengan berbagai macam bentuk.
6. Kertas koran dan buku.
7. Botol Kaca.
8. Kaleng.
9. Alumunium.
10. Drum atau tong.
11. Buku.
12. Majalah.
13. Tembaga.
14. Alat perkakas.
15. Stainless Steel.
16. Ban dan roda kendaraan.
Baca: Kepala Seksi Potensi SAR di Kantor Basarnas Bandung Berganti Nahkoda
Kata Yanto, barang-barang bekas tersebut akan dikumpulkan di pengepul barang rongsokan atau bandar.
"Biasanya tempat-tempat pengumpul barang bekas rongsokan ini mudah untuk dikenali hanya dengan melihat penampakannya," ujar Yanto.
Sukarno Pilih Tanggal 17 untuk Memproklamasikan Kemerdekaan, Ternyata Ada Alasan Mistik di Baliknya https://t.co/Gh8Q7I9Nlj via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 18, 2017
Yanto mengatakan, barang-barang bekas tersebut bisa diolah secara modern maupun diolah secara tradisional.
Tergantung pihak yang mengolah barang bekas tersebut.
Hasil olahan bisa berupa barang jadi maupun barang mentah.
Selanjutnya, perlu diolah menjadi sesuatu yang dapat digunakan oleh konsumen akhir. (*)