Inilah Daftar Barang Bekas yang Laku Dijual di Tukang Loak Barang Bekas

Menurut Yanto, daripada memenuhi gudang atau ruangan di dalam rumah, akan jauh lebih bermanfaat jika barang bekas dijual

Penulis: Fasko dehotman | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Fasko Dehotman
Berbagai macam barang bekas yang dijual di Pasar Loak. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Fasko Dehotman

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Tidak selamanya barang yang tidak terpakai atau barang bekas harus berakhir di tempat sampah.

Sebagian barang bekas adalah tambang emas bagi orang-orang yang dapat memanfaatkannya.

Pad tumpukan barang bekas, biasanya dapat digunakan atau didaur ulang sehingga bisa diubah menjadi sesuatu yang bernilai guna.

Penjual barang bekas, Yanto (47), bagi orang awam barang-barang bekas adalah sesuatu yang tidak banyak artinya.

Baca: Pemerintah Mexico City Terkejut Bandung Punya Bike Sharing

Menurut Yanto, daripada memenuhi gudang atau ruangan di dalam rumah, akan jauh lebih bermanfaat jika barang bekas dijual kepada para para pedagang dan penadah barang bekas.

"Biasanya barang bekas dapat dijual langsung ke bandarnya, atau menjualnya ke tukang barang bekas yang menggunakan gerobak," ujar Yanto kepada Tribun Jabar, Jumat (18/7/2017).

Jika Anda mempunyai banyak stok barang bekas sejenis.


Maka Anda bisa mencoba menawarkannya kepada para bandar dan tukang barang bekas tersebut.

Yanto mengatakan, barang bekas yang dapat dijual kembali, ada banyak macamnya.

Berikut daftar beberapa barang bekas yang dapat dijual :

1. Berbagai peralatan elektronik, seperti kipas angin, gadget, TV, radio, VCD player, dan lainnya.

2. Onderdil motor, seperti spion, shock breaker, rem tangan, dan kopling, tentunya masih berfungsi dengan baik.

Berbagai macam barang bekas yang dijual di Pasar Loak.
Berbagai macam barang bekas yang dijual di Pasar Loak. (Tribun Jabar/Fasko Dehotman)

3. Pakaian bekas, yang terdiri dari jaket, baju koas, kemeja, dan cekana.

4. Mur dan baut.

5. Kardus dengan berbagai macam bentuk.

6. Kertas koran dan buku.

7. Botol Kaca.

8. Kaleng.

9. Alumunium.

10. Drum atau tong.

11. Buku.

12. Majalah.

13. Tembaga.

14. Alat perkakas.

15. Stainless Steel.

16. Ban dan roda kendaraan.

Baca: Kepala Seksi Potensi SAR di Kantor Basarnas Bandung Berganti Nahkoda

Kata Yanto, barang-barang bekas tersebut akan dikumpulkan di pengepul barang rongsokan atau bandar.

"Biasanya tempat-tempat pengumpul barang bekas rongsokan ini mudah untuk dikenali hanya dengan melihat penampakannya," ujar Yanto.


Yanto mengatakan, barang-barang bekas tersebut bisa diolah secara modern maupun diolah secara tradisional.

Tergantung pihak yang mengolah barang bekas tersebut.

Hasil olahan bisa berupa barang jadi maupun barang mentah.

Selanjutnya, perlu diolah menjadi sesuatu yang dapat digunakan oleh konsumen akhir. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved