Penangkapan Teroris

Ini Penampakkan Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Kamar Kontrakan Terduga Teroris di Antapani

Sejumlah barang bukti ditemukan tim laboratorium forensik Polda Jabar di kamar kontrakan Young (20), terduga teroris

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Ichsan
TRIBUNJABAR.CO.ID/DANIEL DAMANIK
Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan pada Selasa (15/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Sejumlah barang bukti ditemukan tim laboratorium forensik Polda Jabar di kamar kontrakan Young (20), terduga teroris di Kampung Jajaway, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Selasa (15/8/2017).

Baca: Kerap Terlihat Riang di TV, Artis ini Ternyata Pernah Pergoki Suami Kirim Foto Mr. P ke Wanita Lain

Barang bukti itu diduga bahan kimia berbahaya untuk merakit bom. Di Kampung Jajaway, selain menangkap Young, petugas juga menciduk dua rekannya.

Barang Bukti
Barang Bukti (Polda Jabar)

Sedangkan dua terduga teroris lainnya disergap di Jalan Mekar Sari, tak jauh dari Kampung Jajaway. Total ada lima orang yang diamankan.


Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, barang bukti yang ditemukan di kamar Young sangat berbahaya.

Barang Bukti
Barang Bukti (Polda Jabar)

"Jika meledak tidak akan terlalu besar, namun dampaknya sangat berbahaya bagi kulit, apalagi kalau sampai terhirup, bisa merusak organ tubuh," kata Yusri Yunus saat ditemui di lokasi penggeledahan, Selasa (15/8/2017).

Pada Selasa 15 Agustus 2017, Polda Jabar merencanakan akan menggelar barang bukti di Mapolsekta Bandung Kidul.

Barang Bukti
Barang Bukti (Polda Jabar)

Namun karena alasan keamanan, kesehatan dan keselamatan, Yusri mengatakan, tidak bisa menggelar sejumlah barang bukti karena bisa berbahaya.


"Kami akan memberikan foto-foto olah TKP dan foto sejumlah bahan kimia kepada rekan-rekan media," kata Yusri .

Barang Bukti
Barang Bukti (Polda Jabar)
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved