Proyek Kereta Cepat
Pembebasan Lahan di KBB untuk Proyek Kereta Cepat Bisa Molor, Ini Alasannya
Deddy Mizwar juga mengatakan, saat ini sudah ada tim yang bekerja untuk sosialisasi mengenai proyek kereta cepat dan mengukur lahan yang dimiliki warg
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengatakan adanya kemungkinan molor dalam proses pembebasan lahan di Kabupaten Bandung Barat yang dilalui proyek kereta cepat.
"Bisa jadi, (tergantung) bagaimana negosiasi setiap kecamatan," ujarnya kepada wartawan di Gedung Sate, Jumat (11/8/2017).
Deddy Mizwar juga mengatakan, saat ini sudah ada tim yang bekerja untuk sosialisasi mengenai proyek kereta cepat dan mengukur lahan yang dimiliki warga.
Ia juga mengatakan penghitungan ganti rugi kepada warga yang rumahnya dilalui proyek kereta cepat harus dilakukan secara cermat.
"Ada tim yg bekerja di sana melakukan sosialisasi melakukan pengukuran-pengukuran juga, supaya betul-betul hak rakyat yang betul sesuai haknya bisa diterima," ujarnya.
Luas lahan masyarakat yang harus dibebaskan adalah 600 hektar.
Menurut Deddy Mizwar, saat ini proyek tersebut sudah sampai tahap penetuan lokasi (penlok).
Total ada 29 kecamatan yang akan dilalui proyek kereta cepat.
Kereta cepat ini akan menghubungkan Jakarta dan Bandung.
Sebelumnya sempat beredar kabar warga dari lima desa khawatir dengan pembangunan proyek ini.
Mereka khawatir tidak mendapatkan kompensasi yang layak dari pembebasan lahan untuk proyek ini.
Proyek ini merupakan proyek yang dibangun PT. Kereta Api dan PT. Kereta Cepat Indonesia Cina.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/deddy-mizwar-melayani-pertanyaan-wartawan-di-gedung-sate_20170811_144705.jpg)