Jeremy Thomas Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polisi, Kasus Apa?

Kepolisian telah menetapkan artis Jeremy Thomas sebagai tersangka kasus penipuan pengalihan aset Vila di Ubud Bali senilai Rp 16 miliar.

Editor: Ravianto
Kompas.com
Jeremy Thomas saat membicarakan tentang penetapan anaknya, Axel Matthew sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika. 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian telah menetapkan artis Jeremy Thomas sebagai tersangka kasus penipuan pengalihan aset Vila di Ubud Bali senilai Rp 16 miliar.

"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini sebenarnya sudah ditangani oleh Polda Bali. Tapi sekarang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dihubungi pada Jumat (11/8/2017).

Polda Bali sendiri, lanjut Argo telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Bali.

Bahkan penyidik telah melimpahkan berkasnya ke kejaksaan, namun dikembalikan atau P19.

"Sudah dikembalikan karena locus delicti-nya (lokasi peristiwa) ada di Jakarta. Makanya kasusnya juga dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Argo.

Baca: Cari Peralatan Rumah Tangga? Kunjungi Pradipta Workshop and Gallery, Ada 1.000 Barang Bekas Oke

Seperti diketahui, kasus tersebut, bermula dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada tahun 2013 lalu.

Yaitu, antara Jeremy dan Patrick Alexander yang merupakan warga negara Australia.

Saat itu, Patrick melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali atas tudingan penipuan pada Oktober 2014 lalu.

Di mana, Patrick merasa tertipu Jeremy dan mengalami kerugian mencapai Rp 16 miliar dari kasus pengalihan aset vila tersebut.(*)

Penulis: Mohamad Yusuf

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved